Menu
in ,

Jokowi Tetapkan Syarat Mudik Lebaran 2022

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran tahun 2022. Namun, Presiden Jokowi tetapkan syarat mudik untuk Lebaran Idul Fitri tahun ini.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat, sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Jokowi dalam konfrensi pers virtual bertajuk Kebijakan PPLN dan Paduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri, yang dikutip Pajak.com (25/3).

Pemerintah juga menghapus ketentuan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), namun masih diwajibkan untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Sementara, tes antigen/PCR bagi pelaku perjalanan domestik telah dihapus sejak 8 Maret lalu.

“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia, tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas COVID-19,” jelas Jokowi.

Selain itu, pada Ramadan tahun ini pemerintah juga memperbolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid. Syaratnya, jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Namun, pejabat dan pegawai pemerintah belum dibolehkan berbuka puasa bersama atau menggelar open house pada Lebaran nanti.

“Situasi pandemi COVID-19 di Indonesia belakangan menunjukkan perbaikan. Oleh karenanya, dilakukan sejumlah pelonggaran di bulan suci Ramadan. Tapi saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” jelas Jokowi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan, bukan tanpa sebab Presiden Jokowi tetapkan syarat mudik Lebaran dan memberikan pelonggoran saat Ramadan. Saat ini Reproduction Rate (R0) COVID-19 terus menurun di Indonesia, yakni mendekati hingga 1. Secara simultan, cakupan vaksinasi, termasuk booster terus mengalami peningkatan.

“Ditambah lagi imbas lonjakan kasus yang dipicu varian Delta tahun lalu membuat masyarakat Indonesia double immunity yang berasal dari vaksinasi dan infeksi. Sehingga demikian, pemerintah melihat memang harusnya bisa lebih dilonggarkan prokes (protokol kesehatan) kita, terutama presiden sangat concern sekali agar seluruh umat muslim, saudara-saudara kita di Indonesia, tahun ini bisa melaksanakan ibadah Ramadan dan Idulfitri dengan lebih baik seperti dahulu,” jelas Budi Gunadi.

Seperti diketahui, selama dua tahun terakhir (2020 dan 2021), umat muslim melaksanakan Ramadan dan merayakan Idulfitri dalam kondisi terbatas.

“Jadi atas saran bapak presiden tersebut, mari kita berikan kesempatan kepada rekan-rekan kita, saya juga akan merasakan akibatnya dan sangat senang mendengarkan hal itu, agar kita bisa melakukan ibadah Ramadan dan juga merayakan Idulfitri yang lebih normal lagi,” kata Budi Gunadi.

Selain itu, menurutnya, Presiden Jokowi memberi pesan kepada masyarakat untuk menjaga orangtua di kampung halaman. Pasalnya, banyak orangtua yang tidak bisa mendapat vaksinasi lengkap karena beberapa faktor, utamanya karena kondisi kesehatan.

“Jadi beliau (Presiden Jokowi) dengan sangat bijak bilang, ya kita rayakan Lebaran dengan baik, jangan sampai kebaikan kita justru merugikan para orangtua yang dikunjungi anak-anak dan cucu-cucunya,” ungkap Budi Gunadi.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version