Menu
in ,

Indosat dan Tri Indonesia Resmi Kantongi Izin Merger

Indosat dan Tri Indonesia Resmi Merger

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – PT Indosat Ooredoo Tbk (Indosat) dan Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) akhirnya mengantongi izin merger dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemkominfo). Dengan demikian, nama baru perusahaan itu adalah PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (IOH).

Direktur Jenderal Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail mengatakan, Kemkominfo telah melakukan proses evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Menteri Kominfo Johnny Plate menerima surat penggabungan kedua perusahaan pada 20 September 2021 lalu. Selanjutnya, dibuat tim untuk mengevaluasi rencana merger tersebut. Hal ini tentunya dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan konsumen, melindungi iklim persaingan usaha yang sehat, dan tidak melakukan praktik usaha yang diskriminatif. Persetujuan prinsip penggabungan ini telah ditandatangani oleh Pak Menteri Kominfo (Johnny G. Plate) pada hari Jumat tanggal 5 November 2021 dan diserahkan 8 November 2021,” jelas Ismail dalam konferensi pers virtual, pada (8/11).

Kendati demikian, terdapat sejumlah syarat untuk IOH, yakni:

  • Penambahan site layanan hingga 2025 sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan belum terlayani yang diajukan proposal.
  • Mengembalikan pita frekuensi radio 5 Mhz kepada negara. Proses pengembalian dalam waktu satu tahun.
  • Tidak mengurangi kewajiban dari dua perusahaan, termasuk memenuhi hak-hak karyawan dan menjaga kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Selain itu, penggabungan kedua perusahaan diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada seluruh pemegang saham, pelanggan, dan masyarakat Indonesia.

“Lewat merger ini Indosat Ooredoo Hutchison akan dapat memanfaatkan pengalaman dan keahlian Ooredoo Group dan CK Hutchison (holding Hutchinson) dalam hal jaringan, teknologi, produk, serta layanan,” tambah Ismail.

Sebelumnya, Menteri Kominfo Johnny G. Plate juga menyambut baik merger antara Indosat Ooredoo dan Hutchison Tri.

“Kami tentu menyambut baik konsolidasi industri telekomunikasi secara khusus telekomunikasi seluler. Suatu terobosan yang baik untuk efisiensi industri telekomunikasi serta percepatan transformasi digital Indonesia,” kata Johnny.

Sebagai informasi, Indosat saat ini dikendalikan oleh Ooredoo Group dengan kepemilikan saham sebesar 65 persen melalui Ooredoo Asia. Dalam kesepakatan merger ini Tri Indonesia akan menerima saham baru yang diterbitkan Indosat, yang membuat kepemilikannya di IOH setara dengan 21,8 persen. Dengan demikian, di Bursa Efek Indonesia (BEI) komposisi saham pemerintah Indonesia sebesar 9,6 persen, PT Tiga Telekomunikasi Indonesia 10,8 persen, dan lainnya dimiliki oleh publik.

Adapun total nilai transaksi dari penggabungan kedua perusahaan itu diperkirakan mencapai sekitar 6 miliar dollar AS. Merger ini sekaligus akan menjadikan IOH sebagai operator telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia dengan pendapatan tahunan sekitar 3 miliar dollar AS. Pasalnya, pascamerger IOH akan melayani 104 juta pelanggan per kuartal II-2021. Adapun posisi pemegang pelanggan seluler nomor satu tetap dimiliki PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang melayani 169 juta pelanggan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version