Indonesia Raih Pengecualian Tarif AS dan Buka Akses Pasar Eurasia
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah memastikan posisi perdagangan internasional Indonesia semakin kuat setelah memperoleh pengecualian tarif dari Amerika Serikat (AS) sekaligus membuka akses pasar baru ke kawasan Eurasia. Capaian ini menjadi bagian dari strategi diplomasi ekonomi untuk menjaga daya saing produk nasional dan memperluas pasar ekspor di tengah dinamika global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pembahasan perdagangan dengan AS telah mencakup seluruh sektor, termasuk penguatan akses terhadap critical mineral. Menurutnya, pembicaraan tersebut telah melibatkan badan ekspor AS serta perusahaan-perusahaan AS yang menjalin komunikasi langsung dengan perusahaan critical mineral di Indonesia.
“Terkait dengan pembahasan dengan Amerika Serikat, seluruh sektor dibahas, termasuk akses kepada critical mineral. Tentu yang critical mineral sudah ada pembicaraan dengan badan ekspornya di Amerika dan juga ada perusahaan Amerika yang sudah berbicara dengan perusahaan critical mineral di Indonesia. Jadi itu akses terhadap critical mineral yang disediakan oleh Pemerintah,” ungkap Airlangga dalam dialog bersama media di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Senin (29/12/25).
Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Pemerintah Indonesia dan United States Trade Representative (USTR) yang telah menyetujui seluruh substansi utama dan teknis dokumen Agreements on Reciprocal Trade (ART) dalam pertemuan di Washington D.C. Kesepakatan ini dijalankan dengan prinsip keseimbangan kepentingan kedua negara.
Melalui ART, AS memberikan pengecualian tarif terhadap sejumlah komoditas unggulan Indonesia, antara lain minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), kopi, teh, kakao, serta berbagai produk manufaktur padat karya. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga daya saing ekspor Indonesia sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha nasional.
Selain itu, kerja sama Indonesia–AS juga menegaskan kelanjutan kolaborasi di sektor critical mineral. Airlangga menyatakan bahwa keterlibatan perusahaan AS di sektor pertambangan Indonesia telah berlangsung lama, termasuk investasi Freeport sejak 1967 serta kehadiran sejumlah perusahaan multinasional lainnya.
Saat ini, dokumen ART telah memasuki tahap legal scrubbing dan finalisasi. Pemerintah menargetkan penandatanganan perjanjian tersebut oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump dapat dilakukan sebelum akhir Januari 2026.
Di luar AS, pemerintah juga memperluas diversifikasi pasar ekspor melalui kerja sama dengan mitra nontradisional. Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah penandatanganan Free Trade Agreement antara Indonesia dan Eurasian Economic Union (I-EAEU FTA) pada 21 Desember 2025. Perjanjian ini membuka akses pasar ke Rusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Belarus, dan Armenia, dengan total populasi hampir 180 juta jiwa dan Produk Domestik Bruto mencapai 2,56 triliun dolar AS.
Dalam perjanjian tersebut, lebih dari 95 persen nilai perdagangan memperoleh preferensi tarif, dengan rata-rata bea masuk mendekati nol persen. Kesepakatan ini memberikan peluang peningkatan ekspor Indonesia, khususnya untuk komoditas CPO dan turunannya, alas kaki, kopi, kakao, tekstil, produk perikanan, serta jasa berbasis digital dan ekonomi kreatif.
Pemerintah juga menilai perjanjian ini berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 2,36 persen serta memperkuat daya saing produk bernilai tambah. Untuk mempercepat implementasi, Pemerintah mendorong pembentukan business council dan penyelenggaraan business forum dengan negara mitra tanpa harus menunggu proses ratifikasi selesai.
Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya menjaga keseimbangan antara penguatan ekonomi domestik dan pembukaan akses pasar global.
“Jadi, pemerintah menjaga daya beli dalam negeri, kemudian membuka pasar, sekaligus juga menjaga ketahanan ekonomi di dalam negeri. Di pihak lain, kita membuka pasar luar yang baru, termasuk I-EAEU. Jadi, kepada para pengusaha Indonesia, supaya bisa juga mengisi pasar luar dengan bea masuk rata-rata sudah nol. Jadi, terbuka kesempatan bagi Indonesia, termasuk UMKM juga, untuk mengakses pasar global secara lebih kompetitif,” tutup Airlangga.

Comments