Imbas Kelangkaan Tabung Gas, Menteri ESDM Bahlil Naikkan 375 Ribu Pengecer Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg
Pajak.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan di masyarakat akibat perubahan tata kelola penjualan gas subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) yang mengakibatkan kelangkaan. Sebanyak 375 ribu pengecer LPG 3 Kg di seluruh Indonesia resmi dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan, efektif mulai Selasa (4/2).
“Atas perintah Bapak Presiden [Prabowo Subianto], saya baru saja ditelepon pagi ini. Beliau menegaskan bahwa LPG 3 Kg dan subsidinya harus tepat sasaran serta harganya tetap terjangkau. Maka, mulai hari ini, seluruh pengecer di Indonesia kembali aktif,” ujar Bahlil saat meninjau beberapa pangkalan LPG 3 Kg di Jakarta dan sekitarnya, dikutip Pajak.com pada Rabu (5/2/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa, perubahan status ini diharapkan mampu memastikan distribusi LPG bersubsidi lebih terkendali, mengurangi risiko kelangkaan, serta mencegah lonjakan harga yang kerap merugikan masyarakat. Dengan status baru sebagai sub pangkalan, para pengecer akan masuk dalam sistem distribusi resmi yang diawasi langsung oleh pemerintah.
“Dalam menerjemahkan kebijakan Bapak Presiden, kami menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan. Ini bertujuan agar distribusi dapat dikontrol dengan sistem informasi dan teknologi, sehingga harga tetap terjangkau dan tidak ada penyalahgunaan,” tegas Bahlil.
Langkah ini juga bertujuan untuk mempersempit ruang bagi praktik penyelewengan subsidi LPG 3 Kg yang kerap terjadi di jalur distribusi informal. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Mekanisme Baru, Tantangan Baru
Menteri Bahlil menjelaskan, distribusi LPG 3 Kg kini dimulai dari PT Pertamina (Persero) hingga ke sub pangkalan, sebelum akhirnya diteruskan ke masyarakat. Selama ini, pengawasan distribusi hanya efektif di tingkat pangkalan, sehingga perubahan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat pengecer.
Namun, Bahlil juga menyadari bahwa perubahan sistem ini bisa menimbulkan tantangan baru, terutama dalam masa transisi. Ia tidak menutup mata terhadap potensi munculnya antrean panjang atau kendala distribusi lainnya di lapangan.
“Saya minta maaf jika ada antrean panjang atau kendala lainnya. Pemerintah harus objektif. Jika kami masih kurang maksimal dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, saya dengan rendah hati meminta maaf,” ujarnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Bahlil bersama jajaran Kementerian ESDM dan Pertamina turun langsung ke lapangan. Mereka memantau distribusi LPG 3 Kg di berbagai wilayah untuk memastikan bahwa pasokan berjalan lancar dan harga tetap stabil di tingkat konsumen.
“Hari ini, saya bersama dirut Pertamina, Pangdam, dan tim dari USPM mengecek langsung proses distribusi LPG 3 Kg bersubsidi. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan LPG dengan harga yang sesuai dan distribusi berjalan lancar,” pungkas Bahlil.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan energi, khususnya LPG 3 Kg yang menjadi kebutuhan pokok bagi jutaan rumah tangga di Indonesia. Dengan sistem distribusi yang lebih terstruktur, pemerintah berharap dapat menghindari kelangkaan serupa di masa mendatang.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Pemerintah menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna memastikan kebijakan ini memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Comments