Garap Proyek Energi Hijau, Indonesia–Singapura Gelontorkan Lebih Dari 10 Miliar Dolar AS
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi mengukuhkan komitmen bersama untuk mendorong transisi energi hijau dengan total investasi lebih dari 10 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Investasi besar ini akan difokuskan pada pembangunan rantai pasok panel surya, pengembangan teknologi penangkapan karbon (Carbon Capture Storage/CCS), serta pendirian kawasan industri hijau di Indonesia.
Kesepakatan strategis ini ditandai dengan penandatanganan tiga nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara kedua negara di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jumat (13/6/25). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa nilai investasi yang dibutuhkan dari kolaborasi ini diperkirakan melampaui angka 10 miliar dolar AS.
“Penandatanganan 3 MoU Indonesia dan Singapura hari ini membawa keuntungan kedua negara. Investasi yang dibutuhkan merealisasikan kerja sama tersebut diperkirakan di atas 10 miliar dolar AS,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Senin (16/6/25).
Tiga Pilar Strategis Energi Hijau
Bahlil merinci bahwa skema investasi jumbo ini terbagi ke dalam tiga langkah utama. Pertama, pembangunan instalasi panel surya secara besar-besaran, yang akan menjadi fondasi suplai energi bersih di kawasan.
Kedua, pengembangan fasilitas CCS yang diproyeksikan menjadikan Indonesia dan Singapura pionir regional dalam pengelolaan emisi karbon industri. Ketiga, pendirian kawasan industri hijau terintegrasi yang akan menyatukan rantai produksi, logistik, dan teknologi rendah karbon.
Inisiatif ini, menurut Bahlil, bukan hanya fokus pada aspek lingkungan, tetapi juga menjanjikan dampak ekonomi konkret. Ribuan lapangan kerja akan tercipta dari sektor manufaktur panel surya, Battery Energy Storage System (BESS), hingga operasional dan pemeliharaan proyek.
Di sisi penerimaan negara, pemerintah memperkirakan potensi tambahan devisa hingga 6 miliar dolar AS per tahun dan kontribusi pajak ratusan juta dolar AS.
Untuk memastikan proyek berjalan sesuai target dan berkelanjutan, kedua negara membentuk Satuan Tugas (Satgas) Energi Baru Terbarukan (EBT) Lintas Batas. Satgas ini akan dipimpin langsung oleh Menteri ESDM RI dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura. Fokus kerja tim meliputi penyusunan rencana aksi teknis, tata kelola kawasan industri hijau, dan skema pendanaan lintas negara.
Comments