Pajak.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa, komoditas emas perhiasan kembali menjadi salah satu pendorong inflasi pada bulan November 2024 yang tembus 0,30 persen month to month (mtm). Dalam kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, emas perhiasan menyumbang andil inflasi sebesar 0,04 persen dari total inflasi di November 2024.
Plt. Kepala BPS Amalia Widyasanti menjelaskan bahwa, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi kelompok kedua penyumbang inflasi terbesar pada November 2024, dengan tingkat inflasi sebesar 0,65 persen. Tingkat inflasi kelompok ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, Oktober 2024, yang mencatat angka inflasi sebesar 0,94 persen.
“Tingkat inflasi kelompok ini pada November 2024 adalah sebesar 0,65 persen, utamanya didorong oleh emas perhiasan,” jelas Amalia dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Selasa (3/12).
Khusus untuk emas perhiasan, komoditas ini telah mencatat inflasi selama 15 bulan berturut-turut, mulai dari September 2023 hingga Oktober 2024. Inflasi emas perhiasan pada November 2024 tercatat mencapai 2,87 persen. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.
“Sejak September 2023, komoditas emas perhiasan terus mengalami inflasi hingga Oktober 2024 (15 bulan terakhir),” jelas Amalia.
Untuk diketahui, nilai inflasi per November 2024 tersebut lebih tinggi dibanding inflasi pada bulan Oktober 2024 yang sebesar 0,08 persen mtm.
Adapun, Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 106,01 pada Oktober 2024 menjadi 106,33 di November 2024. Secara year on year (yoy), inflasi mencapai 1,55 persen, sementara secara tahun kalender (year to date) mencapai 1,12 persen.
“Inflasi bulanan ini lebih tinggi dibandingkan Oktober 2024, namun masih lebih rendah dibandingkan November tahun lalu,” ujar Amalia.
Amalia menjelaskan bahwa kelompok pengeluaran yang menjadi penyumbang inflasi terbesar adalah makanan, minuman, dan tembakau, dengan inflasi sebesar 0,78 persen. Kelompok ini memberikan andil inflasi sebesar 0,22 persen.
Dilihat dari sebaran wilayah, sebanyak 33 dari 38 provinsi di Indonesia mengalami inflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Papua yang mencapai 1,41 persen. Sebaliknya, lima provinsi mengalami deflasi, dengan Sulawesi Barat mencatat deflasi terdalam sebesar 0,17 persen.
Comments