Menu
in ,

Ekonomi dan Keuangan Syariah Penopang Pemulihan

Ekonomi dan Keuangan Syariah Penopang Pemulihan

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran penting dalam menopang pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi. Sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

Ekonomi dan keuangan syariah mempercepat proses pemulihan ekonomi. Ke depan, sistem ini juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkeadilan dan sesuai dengan prinsip berkelanjutan,” kata Sri Mulyani dalam webinar peluncuran Buku Teks Ekonomi Syariah, pada Selasa (29/6).

Sri Mulyani mengatakan, nilai dan sistem ekonomi syariah dapat mendorong ekonomi nasional yang adil dan merata di seluruh aspek terutama pada sektor pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan yang inklusif. Misalnya, mekanisme retribusi syariah sejatinya merupakan suatu sistem jaring pengaman sosial. Secara fundamental Islam juga telah mengajarkan setiap umat untuk selalu peduli dan memberikan perhatian terutama kepada kelompok tidak mampu dan rentan.

“Dan ini sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan sesuai dengan desain kebijakan pemerintah untuk membangun jaring pengaman sosial melalui berbagai program bantuan sosial. Program jaring pengaman sosial dilakukan untuk meningkatkan kemampuan kelompok lemah, miskin, dan rentan agar mereka mampu mengejar ketertinggalan. Ini juga memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia,” jelas Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam ini.

Tak hanya itu, sistem keuangan syariah berbasis risk sharing mampu menciptakan stabilitas sistem keuangan karena menghindari risiko berlebihan dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Pengambilan risiko berlebihan dan risiko yang tidak pruden akan mampu menciptakan krisis ekonomi. Prinsip-prinsip ekonomi syariah ini sejalan dengan empat pilar utama dari sustainable development goals (SDGs) yang mencakup aspek pembangunan manusia, kekuatan sosial, bidang ekonomi, dan menjaga lingkungan,” kata Sri Mulyani.

Di tengah pandemi Covid-19, keuangan syariah terbukti tangguh. Aset perbankan syariah pada 2020 tumbuh 13,11 persen, sedangkan perbankan nasional hanya 7,12 persen dan perbankan konvensional sebesar 6,73 persen. Sementara pertumbuhan kredit syariah tumbuh 8,08 persen, sementara perbankan nasional dan konvensional justru mengalami penurunan. Pemerintah optimistis, potensi ekonomi syariah dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Dengan demikian, Sri Mulyani memastikan, pemerintah akan terus berkomitmen untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Hal ini tercermin dari arahan Bapak Presiden Joko Widodo dalam Rapat Pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di mana dengan potensi pasar keuangan syariah yang sangat besar maka seharusnya Indonesia dapat menjadi penggerak utama perekonomian syariah. Jadi, tidak hanya menjadi target market dan produk industri yang halal dari negara-negara lain,” ungkapnya.

Sri Mulyani menambahkan, untuk mewujudkan sistem keuangan syariah yang andal, Indonesia masih membutuhkan infrastruktur sistem yang terintegrasi dan efisien. Selain itu, kualitas sumber daya manusia juga masih perlu ditingkatkan.

“Makanya di dalam APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara), pembangunan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama. Salah satunya sekarang makin banyak program-program studi yang berafiliasi atau di dalam rumpun di berbagai perguruan tinggi,” tambahnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version