Menu
in ,

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2023 Rp 42,12 T

Pajak.com, Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setujui pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 45,12 triliun.

Kesepakatan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam rapat kerja dengan Menkeu terkait pengambilan keputusan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkeu tahun 2023 di Gedung DPR, Kamis (16/06). Menurutnya, pagu indikatif tersebut nantinya akan dibelanjakan untuk merealisasikan berbagai program yang akan dilakukan Kemenkeu di tahun depan.

“Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kemenkeu dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 45,12 triliun,” ungkap Kahar.

Pada kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa pagu indikatif Kemenkeu sebesar Rp 45,12 triliun tersebut terdiri dari lima program kerja. Pertama, program kebijakan fiskal dengan anggaran sebesar Rp 103,7 miliar. Program ini mendukung akselerasi transformasi ekonomi melalui konsolidasi fiskal yang responsif dan antisipatif, kebijakan sektor keuangan yang inklusif, optimalisasi manfaat kerja sama ekonomi dan keuangan internasional.

“Yang paling menonjol dari program di sini adalah kalau tahun ini kita menjadi tuan rumah Presidensi G20, tahun depan kegiatan di dalam level regional global adalah Indonesia memegang ASEAN Chairmanship,” jelasnya.

Kedua, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 2,8 triliun. Program tersebut diarahkan untuk mencapai penerimaan negara yang optimal melalui transformasi sistem administrasi penerimaan negara, implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), serta penguatan pengawasan dan kepatuhan.

“Kita juga akan meningkatkan kualitas layanan menggunakan teknologi digital, termasuk perbaikan national logistic ecosystem. Kita akan sangat selektif di dalam mendesain insentif perpajakan tahun depan,” ujarnya.

Ketiga adalah program pengelolaan belanja negara sebanyak Rp 21,1 miliar. Program ini mendukung akselerasi transformasi ekonomi untuk pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, sinergi alokasi belanja pusat dan daerah, peningkatan kemandirian daerah, serta penyempurnaan regulasi sistem pengelolaan keuangan negara.

“Kita akan mendukung program-program kementerian/lembaga, terutama dari sisi perbaikan efektivitas bantuan sosial, reformasi subsidi. Kemudian perbaikan local taxing power, sinergi, proses bisnis, dan integrasi, dari mulai sistem perencanaan penganggaran hingga harmonisasi,” imbuhnya.

Keempat, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebesar Rp 301,4 miliar. Kelima, program dukungan manajemen dengan anggaran sebesar Rp 41,8 triliun.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan bahwa Kemenkeu akan terus meningkatkan budaya kerja yang sifatnya sinergis dan kolaboratif. Oleh karena itu, dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), organisasi dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta bagaimana pengelolaan aset, diharapkan semakin terintegrasi dengan pelayanan yang digunakan bersama.

“Pengembangan SDM akan terus kita tingkatkan melalui learning organization. Karena banyak sekali sekarang pengalaman dalam situasi extraordinary, kita berharap jajaran Kemenkeu akan semakin siap dan memiliki skill yang makin baik,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version