Menu
in ,

Menkeu: APBD 2023 Selaras Program Prioritas Nasional

Menkeu: APBD 2023 Selaras

FOTO: KLI Kemenkeu

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 diarahkan agar dapat sejalan dan selaras dengan arah kebijakan fiskal dan program prioritas nasional. Program prioritas nasional tersebut meliputi pengelolaan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan insfrastruktur, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan pembangunan ramah lingkungan atau ekonomi hijau. Selain itu, pemerintah daerah (pemda) diharapkan memperkuat dan menjawab pelbagai tantangan dari pelaksanaan desentralisasi fiskal, antara lain dalam meningkatkan penerimaan pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Pengarahan Pejabat Kepala Daerah yang diselenggarakan, di Gedung Sasana Bhakti Praja, (16/6).

“Saya mohon bapak dan ibu sekalian, memerhatikan prioritas nasional dan bagaimana nanti APBD disusun agar sejalan dengan prioritas tersebut. Fokusnya pada upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah termasuk, diantaranya mengenai pengelolaan belanja daerah. Tax ratio di daerah juga masih perlu ditingkatkan. Meski pajak daerah dan retribusi daerah mengalami peningkatan, tax ratio di daerah masih berada di angka 1,2 persen pada tahun 2020 akibat pandemi,” ujarnya.

Dari sisi belanja daerah, Sri Mulyani menyebutkan, dalam kurun waktu 11 tahun seluruh komponen tercatat terus mengalami peningkatan mulai dari sisi belanja pegawai, barang dan jasa, barang modal, dan belanja daerah lainnya. Kendati demikian, ia mengingatkan, perlunya perbaikan pada komposisi anggaran belanja daerah serta percepatan realisasi yang masih melambat.

“Selama 11 tahun terakhir belanja daerah itu meningkat terus. Tahun 2011 transfer dari pusat itu hanya sekitar Rp 450 triliun, sekarang sudah Rp 770 triliun. Namun APBD kita menghadapi masalah percepatan realisasi belanja yang lambat,” ungkapnya.

Sri Mulyani berharap agar pemda dapat meningkatkan kualitas penganggaran di daerah secara lebih tepat dan akuntabel. Di sisi lain, kementerian keuangan memastikan siap membantu dan bekerja sama mendukung pemda, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Regulasi ini akan membantu menyelesaikan permasalahan keuangan daerah.

“Reformasi belanja di daerah akan terus menjadi pusat perhatian kita semua. Tentu peranan bapak dan ibu sekalian penting, bagaimana kita menaikkan atau meningkatkan kualitas penganggaran kita, mengalokasikan anggaran secara lebih tepat, serta bagaimana memperbaiki SDM-nya. Termasuk untuk bidang keuangan di daerah, kami akan siap membantu dan kita bisa kerja sama,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar para pengelola keuangan di daerah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan memperbaiki alokasi belanja.

“Pemda harus tetap berfokus kepada perbaikan kualitas SDM dan infrastruktur dasar, meskipun di tengah dinamika kondisi ekonomi dunia yang tidak mudah seperti saat ini. Selamat atas penunjukan bapak dan ibu sekalian menjadi pejabat kepala daerah. Namun, saya juga ingin mendoakan karena Anda memimpin dalam situasi yang tidak mudah. Kondisi ekonomi dunia memberikan opportunity, sekaligus guncangan yang berpotensi risiko. Peranan bapak/ibu sekalian adalah menjaga daerah agar tetap stabil dan maju terus menuju apa yang kita ingin capai,” kata Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version