Ditransfer Langsung ke Rekening, Realisasi Tunjangan Guru ASND Tahap I Capai Rp16,71 Triliun
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merealisasikan penyaluran Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) Tahap I sebesar Rp16,71 triliun langsung ke rekening pribadi guru penerima. Skema baru ini berlaku mulai Maret 2025 dan menjadi langkah signifikan dalam memastikan penyaluran tunjangan lebih cepat, tepat jumlah, dan akuntabel.
Melalui kebijakan ini, alur penyaluran dana diubah dari sebelumnya melalui Rekening Kas Umum Daerah menjadi langsung dari Kas Negara ke rekening masing-masing guru.
“Kita mendapatkan berbagai macam apresiasi karena para guru kita benar-benar merasa rekeningnya langsung terisi dari APBN. Dan kita berharap bahwa ini akan terus kita lanjutkan,” tegas Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Kamis (19/6/25).
Suahasil menyampaikan bahwa hingga akhir Mei 2025, realisasi penyaluran Tahap I telah mencapai Rp16,71 triliun kepada 1,44 juta guru ASND di seluruh Indonesia. Penyaluran Tahap I ini mencakup periode Maret hingga Mei.
“Ini adalah telah sampai ke rekening para guru ini. Dan mereka akan mulai menerima penyaluran Tahap II yang dimulai pada bulan Juni ini. Jadi Tahap I adalah antara Maret sampai Mei,” jelas Suahasil.
Penyaluran Tahap II akan dilakukan secara bertahap mulai bulan Juni, tetap menyasar jumlah guru yang sama, yaitu 1,44 juta orang, dengan nominal penyaluran yang mengacu pada realisasi tahap I. Pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan jumlah penerima berdasarkan hasil validasi data terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Melalui skema ini, Kemenkeu berupaya menghilangkan jeda waktu yang selama ini kerap terjadi dalam proses distribusi tunjangan guru. Sebelumnya, proses transfer dari pusat ke daerah dan kemudian ke guru memerlukan waktu tambahan yang berpotensi menghambat hak guru.
Kebijakan penyaluran langsung ini juga memperkuat transparansi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus mendukung efisiensi pelaksanaan belanja negara di sektor pendidikan. Dengan akses langsung ke rekening masing-masing guru, potensi keterlambatan dan potongan tidak resmi dapat ditekan seminimal mungkin.
“Dan nanti kita akan mulai, kita akan tetap laporkan supaya ini menjadi perhatian dari seluruh daerah bahwa seluruh guru ASN Daerah tetap mendapatkan tunjangan langsung guru dari APBN di pusat,” pungkas Suahasil.
Comments