in ,

Danantara Indonesia dan PLN Jajaki Investasi Energi Baru Terbarukan, Sasar Penciptaan Lapangan Kerja Hijau

Danantara Indonesia dan PLN Jajaki Investasi Energi Baru Terbarukan, Sasar Penciptaan Lapangan Kerja Hijau

Pajak.com, Jakarta – Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Kedua belah pihak pun menyasar penciptaan lapangan kerja hijau dan energi bersih.

Melalui kerja sama strategis ini, DIM akan menjajaki peluang investasi pada proyek pembangkit listrik berbasis EBT yang dikembangkan melalui anak usaha PLN, yaitu PLN Nusantara Renewables (PLN NR) dan PLN Indonesia Power Renewables (PLN IPR).

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menekankan bahwa Danantara Indonesia hadir sebagai institusi investasi strategis yang berorientasi jangka panjang. Secara simultan, kerja sama ini dapat berperan penting dalam tujuan Indonesia mencapai swasembada energi dan menyikapi kondisi perubahan iklim (climate change) yang semakin mendesak.

Sebagai sovereign fund dengan mandat ganda, Danantara Indonesia berinvestasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan. Sejalan dengan tantangan perubahan iklim dan kebutuhan transisi menuju sistem energi yang lebih bersih, pengembangan energi baru terbarukan menjadi salah satu sektor prioritas investasi Danantara Indonesia. Sektor ini dinilai memiliki multiplier effect yang signifikan, baik terhadap perlindungan lingkungan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, penguatan ketahanan energi nasional, maupun penciptaan lapangan kerja hijau.

“Danantara Indonesia berkomitmen mendukung pembangunan energi masa depan Indonesia melalui investasi yang tidak hanya berfokus pada imbal hasil finansial, tetapi juga pada keberlanjutan bagi generasi mendatang. Energi baru terbarukan merupakan sektor kunci dalam memastikan sistem energi yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan,” jelas Pandu dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (26/12/25).

Menurutnya, penandatanganan HoA ini menjadi tonggak awal dalam menjajaki kebutuhan investasi strategis yang besar, mendorong pengembangan EBT yang andal, serta memperkuat posisi Indonesia dalam swasembada energi, transformasi hijau, serta menyikapi kondisi perubahan iklim yang kita alami bersama.

Ia menekankan pentingnya eksekusi yang selaras serta kolaborasi lintas institusi dalam mempercepat pengembangan energi terbarukan. Kolaborasi dengan PLN juga memungkinkan penyelarasan antara kapabilitas investasi dan kesiapan operasional di sektor ketenagalistrikan.

“Melalui peran Danantara Indonesia sebagai institusi investasi strategis, kami tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga berperan aktif dalam mengidentifikasi dan membantu mengatasi berbagai tantangan pengembangan proyek, menghadirkan akses permodalan yang kompetitif, serta mendukung penciptaan lapangan kerja hijau. Dengan pendekatan ini, kami ingin memastikan pengembangan EBT dapat berjalan lebih terstruktur, tepat waktu, dan terintegrasi dengan kebutuhan sistem kelistrikan nasional,” ujar Pandu.

Sementara, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa transisi energi membutuhkan kolaborasi yang erat dan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan. Darmawan memastikan, PLN sebagai penyedia listrik nasional yang mengedepankan prinsip keberlanjutan memiliki visi yang sejalan dalam mendorong transisi energi di Indonesia. Berbagai langkah telah dilakukan oleh PLN untuk meningkatkan kapasitas pembangkit energi baru terbarukan secara bertahap dan terukur.

Upaya tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk memperkuat bauran energi bersih dan menurunkan emisi, sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang disusun oleh pemerintah.

“Transisi energi tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat serta dukungan pembiayaan yang solid dan berkelanjutan. Kehadiran Danantara Indonesia memperkuat langkah PLN dalam mengembangkan energi terbarukan secara lebih terstruktur, sekaligus memastikan proyek-proyek hijau yang tercantum dalam RUPTL dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta sistem ketenagalistrikan nasional,” jelas Darmawan.

RUPTL menetapkan rencana penambahan kapasitas pembangkit listrik baru sebesar 70 GW, dengan sekitar 76 persen di antaranya berasal dari energi terbarukan. Melalui kerja sama ini, Danantara Indonesia dan PLN akan menggabungkan kapabilitas investasi dan keahlian operasional di sektor ketenagalistrikan, sehingga pencapaian target energi terbarukan nasional dapat didorong secara lebih optimal.

Penandatanganan HoA merupakan tahap awal dari rencana penjajakan kerja sama investasi antara Danantara Indonesia dan PLN. Rincian lebih lanjut mengenai bentuk dan struktur investasi akan diumumkan pada waktunya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta hasil proses uji tuntas yang dilakukan oleh para pihak.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *