BPS: BBM Nonsubsidi Alami Deflasi 2 Bulan Berturut-turut
Pajak.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi alami deflasi selama 2 bulan berturut-turut.
Plt. Kepala BPS Amalia A. Widyasanti menjelaskan bahwa deflasi pada komoditas bensin ini disebabkan oleh penurunan harga BBM nonsubsidi yang mencakup Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, serta Pertamina Dex.
“Untuk komoditas bensin, deflasi sudah terjadi selama 2 bulan berturut-turut,” jelas Amalia dalam konferensi pers pada Jumat (1/11).
Menurut Amalia, penurunan beberapa harga BBM nonsubsidi tersebut dimulai pada Selasa, 1 Oktober 2024 lalu. “Hal ini seiring dengan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang dilakukan oleh Pertamina dan sejalan dengan tren penurunan harga minyak di pasar global,” jelasnya.
Dalam paparannya, Amalia menjelaskan bahwa komoditas bensin dan tarif angkutan udara menjadi penyumbang deflasi pada Oktober 2024, dengan andil deflasi masing-masing sebesar 0,06 persen dan 0,01 persen. “Kelompok transportasi menjadi kelompok utama penyumbang deflasi Oktober 2024 dengan andil deflasi sebesar 0,06 persen,” imbuhnya.
Dengan demikian, kata Amalia, kelompok transportasi menjadi kelompok utama yang meredam inflasi pada bulan Oktober 2024 yang tercatat sebesar 0,08 persen mtm. Sedangkan inflasi secara tahunan (year on year/yoy) tercatat mencapai 1,71 persen, dan inflasi kalender (year to date/ytd) sebesar 0,82 persen.
Berdasarkan sebaran inflasi menurut wilayah, terdapat 28 provinsi yang mengalami inflasi dengan tingkat yang bervariasi, sementara hanya 10 provinsi yang mencatat deflasi.
Lebih rinci, inflasi tertinggi tercatat di Provinsi Maluku dengan angka inflasi mencapai 0,65 persen mtm. Sementara itu, Papua Tengah menempati urutan kedua dengan inflasi sebesar 0,48 persen, diikuti Nusa Tenggara Timur dengan 0,26 persen. Provinsi lain yang juga mencatat inflasi adalah Papua dan Sulawesi Utara, masing-masing sebesar 0,22 persen dan 0,21 persen.
Di Pulau Sumatera, inflasi tertinggi terjadi di Lampung dengan kenaikan harga sebesar 0,20 persen. Di wilayah Jawa, inflasi tertinggi tercatat di Jawa Tengah dengan angka 0,19 persen, sementara Jawa Barat mencatat inflasi paling rendah di pulau ini dengan 0,02 persen.
Beralih ke Pulau Kalimantan, Kalimantan Utara mengalami inflasi tertinggi sebesar 0,17 persen, sedangkan Kalimantan Timur mengalami deflasi sebesar -0,16 persen. Di kawasan Bali dan Nusa Tenggara, inflasi tertinggi dicatat oleh Nusa Tenggara Timur dengan 0,26 persen, sedangkan Bali mengalami inflasi sebesar 0,07 persen.
Comments