in ,

Bebas BMPT, Panel Surya Indonesia Siap Bersaing di AS

Bebas BMPT, Panel Surya Indonesia Siap Bersaing di AS
FOTO: Dok. Kemendag

Pajak.com, Jakarta – Panel surya Crystalline Silicon Photovoltaic Cells and Modules (CSPV) buatan Indonesia siap bersaing di Amerika Serikat (AS) setelah terbebas dari pengenaan safeguard duty atau bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dari Pemerintah AS. Dokumen kebijakan tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden AS Joe Biden.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyambut baik atas keputusan tersebut. Menurutnya, dengan dikecualikannya Indonesia dari BMTP memberikan peluang bagi eksportir solar panel Indonesia untuk lebih meningkatkan ekspor ke AS.

“Pemerintah merespons dan menyambut baik keputusan AS untuk mengecualikan produk solar panel Indonesia dari perpanjangan pengenaan BMTP. Hal ini menjadi angin segar bagi eksportir solar panel Indonesia untuk kembali membuka dan memperluas akses pasar di AS,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Sabtu (05/03).

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

Informasi bebasnya produk surya panel terkena BMTP tersebut disampaikan oleh Atase Perdagangan Washington DC dalam dokumen ‘Proclamation to Continue Facilitating Positive Adjustment to Competition from Imports of Certain Crystalline Silicon Photovoltaic Cells (Whether or not Partially or Fully Assembled Into Other Products) under Section 201’ yang dirilis pada 4 Februari 2022.

Dokumen tersebut sekaligus memperkuat laporan akhir penyelidikan safeguard untuk produk solar panel yang telah dirilis otoritas AS pada 8 Desember 2021 lalu. Dimana produk solar panel yang diinvestigasi tersebut meliputi produk solar panel dalam bentuk sel dan modul.

Ditulis oleh

Baca Juga  Apa itu STNK: Definisi, Istilah, Hingga Syarat Pengurusan

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *