Anggaran Pendidikan Tahun 2026 Naik 9,8 Persen Jadi Rp757,8 Triliun, Ini Rinciannya!
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menetapkan anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp757,8 triliun, naik 9,8 persen dari outlook tahun 2025 yang tercatat Rp690 triliun.
Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan anggaran ini menegaskan komitmen pemerintah menjaga alokasi pendidikan sebesar 20 persen dari total belanja negara, sesuai amanat konstitusi dan kesepakatan dengan DPR.
“Anggaran pendidikan sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita 20 persen dijaga terhadap keseluruhan belanja,” ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Jumat (22/8/25).
Anggaran pendidikan tahun 2026 dialokasikan untuk tiga sasaran utama, yakni siswa dan mahasiswa, tenaga pendidik, serta sarana-prasarana dan operasional pendidikan.
Lebih rinci, pemerintah menggelontorkan sebesar Rp301,2 triliun untuk mendukung siswa dan mahasiswa melalui berbagai program bantuan pendidikan. Di antaranya, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Bidikmisi senilai Rp17,2 triliun yang menyasar 1,2 juta mahasiswa, serta Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp15,5 triliun untuk 21,1 juta siswa SD hingga SMA.
Selain itu, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp25 triliun akan mendanai sekitar 4.000 mahasiswa, riset, dan program strategis lainnya. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran jumbo, yakni Rp223 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditargetkan menjangkau 82,9 juta anak sekolah.
Di sektor tenaga pendidik, alokasi anggaran meningkat menjadi Rp274,7 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai tunjangan profesi dan gaji pendidik.
Rinciannya, Tunjangan Profesi Guru Non-PNS Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru, Tunjangan Profesi Dosen Non-PNS Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen, TPG ASN Daerah Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru, serta TPG PNS, TPD PNS, dan gaji pendidik senilai Rp120,3 triliun.
“Jadi ini adalah guru yang bukan pegawai negeri pun mendapatkan TPG dari APBN, yaitu sebanyak 754.747 guru yang sebetulnya statusnya non-PNS tapi tetap TPG dibayar oleh APBN. Demikian juga dengan dosen yang non-PNS,” jelas bendahara negara.
Pemerintah juga mengalokasikan Rp150,1 triliun untuk penguatan fasilitas pendidikan serta operasional sekolah dan perguruan tinggi. Program ini mencakup pembangunan dan perawatan sekolah, bantuan operasional, hingga penyediaan sarana pendidikan unggulan.
Rinciannya, Program Sekolah Rakyat sebesar Rp24,9 triliun, terdiri dari Rp20 triliun untuk pembangunan 200 lokasi baru dan Rp4,9 triliun untuk operasional. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp64,3 triliun bagi 53,6 juta siswa, sementara Bantuan Operasional PAUD sebesar Rp5,1 triliun untuk 7,7 juta siswa.
Pemerintah juga menyiapkan Rp22,5 triliun untuk renovasi 850 madrasah dan 11.686 sekolah, Rp9,4 triliun untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (201 PTN), serta Rp3 triliun bagi pembangunan Sekolah Unggulan Garuda di 9 lokasi.
Sebagai bentuk desentralisasi, pemerintah menyalurkan Rp253,4 triliun melalui transfer ke daerah (TKD). Dana ini digunakan untuk membayar tunjangan guru negeri maupun swasta, serta menunjang operasional sekolah, PAUD, hingga pendidikan kesetaraan.
“Ini agar daerah di dalam melaksanakan desentralisasi yaitu fungsi pendidikan tetap bisa berjalan Rp253,4 triliun termasuk untuk tunjangan guru negeri maupun swasta, biaya operasi sekolah, biaya operasi untuk PAUD dan biaya operasi kesetaraan serta tambahan penghasilan guru tetap yang bisa dirasakan oleh masyarakat langsung,” pungkasnya.

Comments