in ,

99 Persen Busana Muslim di Indonesia Produk Cina, Purbaya: Kan Jadi Lucu!

FOTO : IST

99 Persen Busana Muslim di Indonesia Produk Cina, Purbaya: Kan Jadi Lucu!

Pajak.com, Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku heran setelah mendengar klaim bahwa hampir 99 persen busana muslim yang beredar di pasar domestik didominasi produk impor dari Cina.

Purbaya menjelaskan bahwa kekhawatiran itu muncul berbarengan dengan pengalamannya menyaksikan karya busana muslim berkualitas dalam sebuah fashion show yang didukung Bank Indonesia (BI). Ia berencana meninjau langsung kondisi industri tekstil di pasar untuk melihat situasi sebenarnya di lapangan.

“Saya pernah ikut tuh fashion show yang didukung oleh bank sentral, BI waktu itu. Terus busana muslim bagus-bagus. Wah, saya juga kagum. Tapi enggak lama saya dengar 99 persen busana muslim di sini dikuasai oleh produk-produk Cina. Kan jadi lucu,” jelas Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dikutip Pajak.com pada Rabu (8/10/25).

Purbaya mengungkapkan bahwa fokusnya bukan pada persaingan wajar usaha rumahan, melainkan pada praktik ilegal yang menciptakan distorsi pasar. Ia menegaskan akan menuntaskan aktivitas impor ilegal agar ruang bagi produk lokal kembali terbuka.

“Kita belaga bagus-bagus [busana] yang kuasai pasar sana [Cina]. Nah, kalau persaingan rumahan mungkin saya enggak bisa apa-apa. Tapi yang ilegal-ilegal itu saya akan beresin,” katanya.

Purbaya menekankan pentingnya mendorong kemajuan industri tekstil dan garmen nasional karena kemajuan sektor tersebut diyakininya akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam membiarkan pasar domestik dikuasai oleh produk asing tanpa upaya untuk mempertahankannya.

Untuk mencari solusi, Purbaya berencana memanggil pelaku usaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta mengintensifkan pemeriksaan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) di berbagai titik. “Nanti ya, nanti kita panggil pengusaha. Saya harusnya ketemu pengusaha-pengusaha juga nanti, enggak lama-lama. APINDO juga,” ungkapnya.

Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah juga akan melakukan pengawasan secara acak dan berkelanjutan dengan Bea Cukai. Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk menghilangkan berbagai distorsi di pasar agar barang-barang ilegal tidak lagi beredar dan produk dalam negeri dapat bersaing secara adil.

“Yang penting di distorsi ke pasar hilang. Jadi barang-barang itu enggak ada lagi,” jelasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *