Menu
in ,

Zulkifli Hasan Diklaim Cocok Urusi Kebutuhan Rakyat

Pajak.com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan kocok ulang (reshuffle) kabinet dan melantik dua orang menteri dan tiga orang wakil menteri yang akan membantunya dalam pemerintahannya, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/06). Salah satu sosok yang dilantik adalah Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas. Ia mengemban amanah sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) menggantikan M. Lutfi, yang telah menjabat sejak Desember 2020 di Kabinet Indonesia Maju ini. Zulkifli Hasan diklaim cocok urusi kebutuhan rakyat.

Dalam keterangan pers seusai pelantikan, Jokowi mengatakan telah melihat rekam jejak, pengalaman, terutama kemampuan manajerial untuk mengelola kementerian secara makro dan mikro dengan baik.

“Saya melihat Pak Zul dengan pengalaman, dengan track record (rekam jejak) yang panjang saya kira akan sangat bagus untuk menteri perdagangan. Karena, saat ini urusan pangan yang berkaitan dengan rakyat membutuhkan pengalaman lapangan, memerlukan kerja-kerja yang terjun ke lapangan untuk melihat langsung persoalan—utamanya yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan pokok rakyat,” kata Jokowi.

Zulhas menyambut pelantikan ini sebagai tugas dan amanah yang besar bagi dirinya, terlebih persoalan minyak goreng yang belum tuntas terus menjadi sorotan masyarakat.

“Kita tahu hari-hari ini, kan, soal minyak goreng yang belum tuntas, kasihan rakyat kalau ini tidak kita selesaikan dengan cepat. Tentu, saya mengapresiasi yang sudah dikerjakan Pak Luhut, Pak Lutfi. Dan sekali lagi, saya kira pengalaman saya yang panjang tentu akan banyak membantu segera menyelesaikan—ketersedian di mana pun dan harga terjangkau,” jelasnya.

Zulhas sejatinya bukan orang baru di lingkaran pemerintahan dan lama duduk di kursi legislatif maupun eksekutif. Sebelum dilantik, ia adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) dan menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Bahkan, Zulhas juga pernah menjabat sebagai ketua MPR pada masa periode pertama kepresidenan Jokowi, Oktober 2014 sampai Oktober 2019.

Eks besan dari politikus senior PAN Amien Rais itu mengawali karier politiknya dengan duduk sebagai anggota DPR periode 2004-2009. Saat itu, Zulhas didapuk sebagai Ketua Fraksi PAN DPR RI. Pada masa pemerintahan kedua Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ia dipercaya menjadi Menteri Kehutanan di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II periode 2009-2014.

Saat menjabat, ia mengeluarkan delapan kebijakan untuk mencapai visi Kementerian Kehutanan 2009–2014 dalam penyelenggaraan pembangunan kehutanan, yaitu “Hutan Lestari untuk Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan”. Zulhas juga pernah menjadi salah satu dari tujuh Tokoh Perubahan Republika 2010, lantaran dinilai berhasil mengajak masyarakat untuk berhenti melakukan penebangan liar dan menggalakkan penghijauan, termasuk menanam pohon.

Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai menteri kehutanan, Zulhas turut bertarung di pemilu legislatif 2014 melalui PAN dan berhasil lolos kembali ke parlemen. Dari situlah jabatan sebagai Ketua MPR masa jabatan 2014-2019 berhasil didapatnya.

Alumni Sarjana Ekonomi Universitas Krisnadwipayana (Unkris) dan Magister Manajemen Sekolah Tinggi Manajemen PPM ini akan mengemban tugas dan tanggung jawab yang cukup pelik. Selain akan fokus mengurusi isu minyak goreng dan kebutuhan pangan lainnya, menteri perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga punya wewenang untuk mengatur aset kripto.

Sebagai komoditi, kripto diatur oleh Bappebti yang berada di bawah Kemendag. Indonesia juga disebut-sebut sebagai salah satu negara pertama yang mengatur perdagangan aset kripto. Adapun aturan dikeluarkan untuk menjadi sarana perlindungan para pelaku perdagangan kripto, juga sarana bagi para pelaku agar aset dan arus keuangan mereka dianggap legal bagi negara.

Aturan mengenai perdagangan aset kripto juga berguna sebagai instrumen atau indikator dalam pengelolaan fiskal dan moneter. Saat ini publik masih menunggu Kemendag mendirikan bursa kripto, sebagai wadah bagi perdagangan resmi aset kripto di Indonesia.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version