in ,

Wamenkeu: Kontribusi Sektor Properti ke Penerimaan Pajak Rp 185 T per Tahun

Wamenkeu: Properti
FOTO: KLI Kemenkeu

Wamenkeu: Kontribusi Sektor Properti ke Penerimaan Pajak Rp 185 T per Tahun

Pajak.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa properti atau perumahan merupakan sektor yang strategis untuk perekonomian Indonesia karena memiliki multiplier effect yang tinggi. Salah satunya, berkontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 9,3 persen atau Rp 185 triliun per tahun.

“Kenapa kebijakan sektor perumahan sangat penting? Karena sektor perumahan ini strategis untuk perekonomian. Sektor perumahan adalah sektor yang multiplier perekonomiannya tinggi. Hampir seluruh komponen input perumahan itu batu bata, pasir, cat, tanah, genteng, kayu, dan yang lain hampir semuanya adalah produksi dalam negeri dan ini membuat multiplier yang tinggi. Karena itu kami memikirkan sektor ini memang harus kita dorong,” ujar Suahasil dalam acara Dialog Bersama Pengembang dalam rangka Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah di Jakarta, dikutip Pajak.com(4/12).

Ia memerinci, sektor perumahan memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 14-16 persen atau memberikan nilai tambah sebesar Rp 2.349-Rp 2.865 triliun per tahun. Selain itu, sektor ini juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 13,8 juta atau 10,2 persen dari total lapangan kerja tahun 2022.

“Kontribusi sektor properti terhadap penerimaan pajak pusat 9,3 persen atau Rp 185 triliun per tahun. Sektor properti juga menyumbang Rp 92 triliun per tahun pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau 31,9 persen,” ungkap Suahasil.

Di sisi lain, ia menyebut beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh sektor properti, yaitu backlog hunian yang mencapai 7,4 juta dan backlog kepemilikan 9,4 juta. Oleh karena itu, Suahasil menegaskan bahwa pemerintah akan membantu mengatasi permasalahan itu melalui sejumlah program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga  BKF: Insentif PPN Pembelian Rumah untuk Antisipasi Perlambatan Ekonomi Global

“Tapi pemerintah berharap lebih banyak lagi peran dari ekosistem perumahan, seperti perbankan, pengembang, pasar modal, dan supplier dari bahan-bahan untuk membangun perumahan. Uang negara, uang pemerintah, uang APBN akan tetap ada, tetapi kita juga bagaimana uang APBN itu bisa menjadi katalis, memancing partisipasi yang lebih besar dari sektor keuangan Indonesia,” ujar Suahasil.

Ia memastikan, pemerintah memiliki sejumlah instrumen untuk mendukung sektor properti, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah, antara lain insentif perpajakan, subsidi bantuan uang muka, dan subsidi selisih bunga.

“Kementerian keuangan sangat relevan untuk apa yang menjadi tugas kita yaitu swasembada papan karena menurut bapak presiden sangat penting. Jadi, ini adalah komponen kehidupan masyarakat yang perlu kita cover sejak di perekonomian kita dan kita kerjakan bersama-sama. Kita akan standby terus untuk mendorong sektor perumahan Indonesia bagi masyarakat kita,” pungkas Suahasil.

Berdasarkan catatan Pajak.comdukungan pemerintah dalam sektor perumahan untuk MBR, diantaranya insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN); program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Biaya Administrasi (BBA), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan bantuan Rumah Sederhana Terpadu (RST).

Melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pemerintah juga menyediakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi untuk pembelian rumah bagi MBR. Di tahun 2024, pemerintah menambah alokasi FLPP sebesar 34.000 unit rumah, sehingga MBR yang dapat memanfaatkan KPR subsidi meningkat dari 166.000 keluarga menjadi 200.000 keluarga.

Secara simultan, pemerintah memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen bagi rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 5 miliar hingga 31 Desember 2024.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *