Wamenkeu Anggito Klaim Penerimaan Pajak Bruto pada April 2025 Naik 7 Persen Jadi Rp266,2 Triliun
Pajak.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengklaim bahwa kinerja penerimaan pajak bruto pada April 2025 mencatat pertumbuhan positif. Pada April 2025 tercatat total penerimaan mencapai Rp266,2 triliun, atau naik 7 persen dibandingkan April 2024 yang sebesar Rp248,7 triliun.
Anggito menjelaskan bahwa, kinerja ini disebut melanjutkan tren positif yang sudah mulai terlihat sejak Maret 2025. “Jadi pertumbuhannya cukup stabil. Nah kalau kita langsung lihat yang neto itu juga positif,” ujar Anggito dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Sabtu (24/5/25).
Kinerja penerimaan pajak bruto dari Maret hingga April 2025 tercatat Rp434,4 triliun, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp405 triliun. Menurut Anggito, penerimaan pajak neto pada bulan Maret dan April 2025 tumbuh positif 3,5 persen dan 5,8 persen.
Salah satu pendorong utama kenaikan penerimaan pajak di April adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, yang mencatat pertumbuhan positif berkat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Penerimaan dari jenis pajak ini naik dari Rp33,7 triliun pada April 2024 menjadi Rp35,2 triliun pada April 2025, atau tumbuh sekitar 4,5 persen.
Pertumbuhan ini memperlihatkan bahwa konsumsi rumah tangga tetap kuat, terutama di periode menjelang Hari Raya, meskipun beberapa bulan sebelumnya sempat melemah akibat tekanan ekonomi.
Secara sektoral, industri pengolahan menjadi kontributor terbesar terhadap penerimaan pajak bruto, menyumbang 24 persen dari total. Penerimaan pajak dari sektor ini pada periode Maret–April 2025 mencapai Rp117,9 triliun, naik dari Rp109,4 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ini didorong oleh kinerja positif pada subsektor industri minyak kelapa sawit, logam dasar mulia, bahan kimia, farmasi, serta industri perkapalan.
Sementara itu, sektor pertambangan yang menyumbang kontribusi 9,6 persen juga mencatat pertumbuhan, meskipun harga komoditas global cenderung moderat. Pada Januari–April 2025, sektor ini menghasilkan penerimaan pajak bruto sebesar Rp81,3 triliun, sedikit meningkat dari Rp80,5 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut dipicu oleh subsektor batu bara, bijih tembaga, dan bijih logam mulia yang menunjukkan performa positif.
Comments