in ,

Target PAD Sektor Pajak Pemkot Pekanbaru Naik Rp 5 Miliar

Target PAD Sektor Pajak Pemkot Pekanbaru
FOTO: IST

Target PAD Sektor Pajak Pemkot Pekanbaru Naik Rp 5 Miliar

Pajak.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024. Langkah ini membuat total target PAD sektor pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru mencapai Rp 850 miliar.

“Di APBD Murni 2024, kita diberikan target Rp 845 miliar. Dengan tambahan di APBD Perubahan sebesar Rp 5 miliar lagi, total target kita menjadi Rp 850 miliar,” kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Kamis (24/10).

Meski mengalami peningkatan target, Alek optimistis target tersebut dapat dicapai hingga akhir tahun. Saat ini, Bapenda telah berhasil mengumpulkan Rp 686 miliar dari total target. “Sekarang capaian kita sudah Rp 686 miliar lebih. Artinya, ada sekitar Rp 164 miliar lagi yang harus kita kejar dalam waktu dua setengah bulan ke depan. Insyaallah, kita optimis bisa tercapai,” jelasnya.

Baca Juga  PPN dan PPh Tumbuh Positif, Kanwil DJP Kalselteng Capai Target 100,60 Persen di 2024

Untuk mencapai sisa target tersebut, Bapenda Pekanbaru telah melakukan berbagai upaya, di antaranya dengan memaksimalkan pendapatan dari pajak reklame, dengan menertibkan reklame yang habis masa tayang dan belum bayar pajak.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau pemilik tiang reklame yang masa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya telah habis untuk segera memperpanjang izin.

Selain fokus pada pajak reklame, Bapenda juga mengintensifkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sistem door to door, langsung mendatangi Wajib Pajak yang belum melunasi kewajibannya. Lalu, Bapenda juga menurunkan tim ke hotel-hotel dan restoran guna menginventarisir kegiatan-kegiatan setiap pekannya.

Alek menegaskan bahwa Pemkot Pekanbaru terus berusaha mencari potensi-potensi baru agar PAD sektor pajak bisa meningkat. “Karena pendapatan asli daerah ini, itulah modal dasar kita untuk melakukan pembangunan,” pungkasnya.

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim II dan 15 Sekolah Sisipkan Kesadaran Pajak ke Materi Pelajaran

Untuk diketahui, hingga 19 Oktober 2024 Bapenda Pekanbaru sudah berhasil mengumpulkan PAD sebesar Rp 686 miliar dari sektor pajak. Capaian tersebut sudah berkisar 80 persen dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp 850 miliar.

Saat ini rata-rata capaian per objek pajak yang dikelola Bapenda Pekanbaru juga sudah di atas angka 80 persen. Seperti pajak reklame capaiannya 85 persen, restoran 82 persen, pajak air tanah 85 persen, dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) 84 persen.

Kemudian pajak hotel capaiannya 84 persen, pajak parkir 89 persen, pajak hiburan 90 persen, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 75 persen, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 77 persen.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *