Menu
in ,

Realisasi Penerimaan Pajak Tumbuh 15,3 Persen

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2021 mencapai Rp 953,6 triliun atau 77,56 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, yaitu sebesar Rp 1.229,59 triliun. “Realisasi penerimaan pajak tumbuh sebesar 15,3 persen dibandingkan tahun lalu.

Realisasi penerimaan pajak yang tumbuh positif menunjukkan aktivitas ekonomi bergerak dan sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual bertajuk APBN KiTa (Kinerja dan Fakta), pada (25/11).

Ia pun mengelaborasi kinerja penerimaan dari seluruh jenis pajak. Pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) tumbuh 55,7 persen, PPh nonmigas tumbuh 8,9 persen, pajak pertambahan nilai (PPN) tumbuh 20,4 persen—didorong oleh PPN dalam negeri yang tumbuh 13,3 persen dan PPN impor tumbuh 32,3 persen.

“Dari PBB (pajak bumi dan bangunan) tumbuh 1,2 persen ditopang oleh kenaikan PBB perkebunan dan pajak lainnya tumbuh 91,5 persen yang merupakan dampak penyesuaian tarif bea meterai,” tambah Sri Mulyani.

Kinerja positif pada penerimaan pajak hingga Oktober 2021 juga dikarenakan PPh 21 yang tumbuh 2,7 persen, dibandingkan tahun lalu yang kontraksinya 4,6 persen. Kemudian PPh 22 impor tumbuh 21,6 persen, tahun lalu kinerjanya minus 45,3 persen.

“Kita lihat dibandingkan tahun lalu kontraksinya sangat dalam, yaitu 45 persen lebih,” imbuh Sri Mulyani. Selanjutnya, PPh badan tumbuh 13,4 persen dan menjadi kontributor yang cukup tinggi terhadap penerimaan pajak sebesar 14,88 persen.

“Maka, kita lihat kontributor utama dari penerimaan pajak kita, yaitu PPN dalam negeri, kemudian PPN impor, PPh badan, dan PPh 21 semuanya mengalami pemulihan. Ini sesuatu yang cukup menggembirakan bagi kita lihat sampai dengan akhir tahun ini,” kata Sri Mulyani.

Di kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap optimistis dapat meraih target penerimaan pajak meskipun waktu yang tersisa hanya sekitar satu bulan. DJP akan berupaya menggenjot kegiatan rutin untuk mengoptimalkan penerimaan, antara lain melalui kegiatan pengawasan pembayaran masa (PPM), kegiatan pengawasan kepatuhan material (PKM), dan dinamisasi pembayaran angsuran pajak.

“Kami di sini tetap berusaha mencoba untuk memenuhi target penerimaan pajak sesuai yang diamanatkan dalam UU APBN 2021. Pengawasan tersebut utamanya dilakukan kepada Wajib Pajak dari sektor-sektor strategis yang telah pulih dari pandemi COVID-19 dan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak. Sektor yang tumbuh di tahun ini, ada industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan,” jelas Suryo.

Selain pajak, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sampai dengan akhir Oktober 2021 juga tercatat positif, yakni mencapai Rp 349,2 triliun atau 117,1 persen dari target dalam APBN 2021. Capaian realisasi PNBP yang tumbuh 25,2 persen ini utamanya didorong oleh kenaikan penerimaan sumber daya alam (SDA) sebesar Rp 111,18 triliun, PNBP lainnya, dan pendapatan badan layanan umum (BLU).

Sementara, realisasi bea dan cukai mencapai Rp 205,78 triliun atau 95,73 persen dari target APBN. Kinerja yang tumbuh 25,47 persen ini disumbang dari komponen penerimaan cukai yang tumbuh 10,3 persen, bea masuk tumbuh 16,83 persen, dan bea keluar tumbuh 868,61 persen.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version