in ,

Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Khusus Capai Rp239 Triliun hingga Awal Desember 2025

Foto: Nadia Amila/Pajak.com

Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Khusus Capai Rp239 Triliun hingga Awal Desember 2025

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus mencatat bahwa realisasi penerimaan pajak mencapai sekitar Rp239 triliun hingga awal Desember 2025. Meski demikian, pencapaian tersebut masih menyisakan pekerjaan besar mengingat outlook penerimaan pajak 2025 di wilayah kerja Kanwil DJP Jakarta Khusus dipatok sebesar Rp316 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan menjelaskan bahwa capaian Rp239 triliun tersebut baru sekitar 76 persen dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan bahwa jarak menuju target masih cukup jauh, sehingga upaya ekstra di bulan Desember menjadi sangat krusial.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

“Hari ini sudah [sekitar] Rp239 triliun, jadi hampir Rp240 triliun. Kalau dari Target APBN kita kan Rp316 triliun, masih cukup jauh lah gitu ya Itu kan Rp240 triliun, sekitar 76 persen, masih jauh ya dari APBN,” jelas Irawan di sela-sela acara kegiatan forum konsultasi publik tahun 2025, dikutip Pajak.com pada Rabu (3/12/25).

Menurutnya, proses penentuan kinerja penerimaan pajak baru dapat terlihat jelas setelah berbagai tahapan administrasi khususnya pemeriksaan rampung pada akhir tahun 2025.

Di sisi lain, Irawan turut menyinggung outlook APBN 2025 yang memproyeksikan penerimaan pajak nasional mencapai Rp2.076,9 triliun. Ia menegaskan bahwa Kanwil DJP Jakarta Khusus akan terus mendorong kontribusi penerimaan agar mendekati proyeksi tersebut, terutama melalui percepatan penyelesaian berbagai aktivitas pengawasan di penghujung tahun 2025.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Ia menilai bulan Desember kerap menjadi momen penting karena banyak proses pemeriksaan dan verifikasi yang baru selesai pada periode ini.

Irawan juga menyoroti bahwa akhir tahun identik dengan akselerasi di seluruh lini pengawasan. Mulai dari percepatan pemeriksaan, penagihan, hingga penyelesaian Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

Selain itu, penyelesaian proses banding yang umumnya dirampungkan pada akhir tahun diharapkan menjadi sumber tambahan penerimaan. Ia berharap rangkaian kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan dan mendorong peningkatan penerimaan yang lebih tinggi dibandingkan Desember tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irawan turut menjelaskan struktur pembagian target di sembilan KPP yang berada di bawah Kanwil DJP Jakarta Khusus. Menurutnya, porsi terbesar berada di KPP Migas yang memiliki target hampir Rp100 triliun. Disusul KPP Perusahaan Masuk Bursa (PMB) yang secara total menanggung target sekitar Rp52 triliun.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

“Dua KPP itu saja sudah Rp150 triliun. Berarti kalau Rp316 triliun [target] setengahnya itu dibagi ke tujuh KPP yang lain seperti itu,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *