Raih Insentif Pajak, Perusahaan Ban Asal Cina Resmi Beroperasi di KEK Kendal
Pajak.com, Kendal – PT Matahari Tire Indonesia (MTI), anak perusahaan dari Zhongce Rubber Group Co Ltd asal Cina, resmi beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Jawa Tengah. Perusahaan ban ini raih insentif pajak sebagai bagian dari fasilitas di KEK.
President & Chairman Zhongce Rubber Group Shen Jinrong menuturkan bahwa lokasi pabrik baru di KEK Kendal memiliki beberapa keuntungan perdagangan serta kemudahan akses terhadap sumber daya karet alam.
“Kami memperkuat komitmen dalam menyediakan ban berkualitas tinggi, meningkatkan produktivitas, dan berperan penting dalam memperluas jaringan brand di pasar global,” ungkap Shen Jinrong dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (20/12).
Secara simultan, ia pun memastikan MTI berkomitmen untuk dapat terus berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi regional, terutama di Kabupaten Kendal dan Jawa Tengah. Pabrik ini akan menyerap 2500 tenaga kerja, sehingga membuka peluang lapangan pekerjaan serta berkontribusi pada peningkatan kualitas tenaga kerja lokal.
Adapun Zhongce Rubber merupakan perusahaan manufaktur terbesar di Cina dan masuk dalam daftar 500 perusahaan manufaktur terbesar di Negeri Tirai Bambu tersebut. Selama 10 tahun berturut-turut, perusahaan ini berada di jajaran 10 besar produsen ban dunia dan menjadi satu-satunya perusahaan ban asal Cina yang masuk dalam daftar tersebut. Saat ini telah memiliki 10 basis produksi di Cina serta 3 basis produksi internasional di Thailand, Meksiko, dan termasuk Indonesia.
Pabrik yang terletak di KEK Kendal merupakan bagian dari investasi strategis dengan total investasi mencapai 1,4 miliar dollar Amerika Serikat (AS). Kapasitas produksi yang direncanakan adalah 5 juta set ban truk dan bus, 200.000 set ban bias, 3,5 juta set ban sepeda motor dengan total kapasitas produksi sekitar 26.455 ton per tahun. Selain itu, akan dibangun juga fasilitas produksi karbon hitam dengan kapasitas 85.000 ton per tahun.
Seiring dengan visi perusahaan untuk meningkatkan daya saing global, MTI akan memproduksi berbagai merek ban terkemuka yang telah dikenal luas di Cina dan pasar internasional, beberapa di antaranya termasuk merek-merek ternama seperti Westlake, ZC Rubber, Chaoyang, dan Tianli. Beberapa merek lainnya yang akan diproduksi secara lokal dan diekspor ke sejumlah negara di Asia, Eropa, serta Amerika Latin.
Pada kesempatan yang sama, Executive Director KEK Kendal Juliani Kusumaningrum menyambut antusias atas beroperasinya pabrik MTI ini. Kehadiran MTI di KEK menjadi pelengkap yang penting bagi industri otomotif, khususnya di Jawa Tengah.
“Dengan adanya pabrik baru ini, kami berharap dapat menciptakan multiplier effect yang tidak hanya meningkatkan daya saing industri, tetapi juga membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan memberikan dampak positif yang luas bagi perekonomian daerah dan nasional,” ujar Juliani.
Sementara terkait insentif pajak untuk perusahaan di KEK diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2021. Insentif itu mencakup 4 kategori utama. Pertama, Pajak Penghasilan (PPh), meliputi fasilitas pengurangan PPh badan (tax holiday) dan fasilitas PPh untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu (tax allowance). Kedua, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tidak dipungut. Ketiga, pembebasan atau penangguhan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) tidak dipungut. Keempat, pembebasan cukai.
Comments