in ,

PT VOK Electrical Appliances Bangun Pabrik di KEK Kendal

PT VOK Electrical Appliances
FOTO: KEK Kendal

PT VOK Electrical Appliance Bangun Pabrik di KEK Kendal

Pajak.com, Kendal – PT VOK Electrical Appliances Indonesia melaksanakan groundbreaking sebagai simbolis peresmian pembangunan pabrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Jawa Tengah. Direktur Utama PT VOK Electrical Appliances Indonesia Hong Gang mengungkapkan bahwa salah satu alasan melakukan ekspansi bisnis di KEK Kendal adalah adanya insentif perpajakan yang menguntungkan perusahaan.

“Kami sangat senang dapat melaksanakan groundbreaking ini sebagai langkah awal dari ekspansi besar kami di Indonesia. KEK Kendal memberikan kami banyak keuntungan, dan kami percaya dengan berbagai fasilitas dan insentif yang menguntungkan, menjadi pendorong bagi pertumbuhan perusahaan,” ungkap Hong Gang dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(17/12).

Selain itu, menurutnya, KEK Kendal juga memiliki lokasi ekspansi bisnis yang strategis dengan infrastruktur terintegrasi dan kemudahan perizinan.

Pada kesempatan yang sama, Executive Director dari KEK Kendal Juliani Kusumaningrum memastikan dukungan terhadap pembangunan pabrik PT VOK Electrical Appliances Indonesia.

“Keberadaan pabrik ini akan memberikan manfaat besar, baik dalam hal penciptaan lapangan kerja maupun dampak positif lainnya bagi perekonomian daerah. Kami juga berkomitmen untuk mendukung dan mendampingi perusahaan dalam setiap prosesnya hingga beroperasi nanti,” ujar Juliani.

Baca Juga  Tantangan Terbesar Investor dalam Meraih Fasilitas KEK

Keberadaan PT VOK Electrical Appliances Indonesia di KEK Kendal juga semakin melengkapi industri elektronik yang tumbuh di Kabupaten Kendal. Data per November 2024 menunjukkan bahwa dari 121 perusahaan, industri elektronik di Kawasan Industri Kendal semakin tumbuh dan menempati posisi ke-2 jenis industri terbesar setelah fashion (tekstil dan garmen).

Sebagai informasi, PT VOK Electrical Appliances Indonesia merupakan perusahaan asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang telah berpengalaman selama lebih dari 30 tahun memproduksi alat rumah tangga. Produk yang dihasilkan, antara lain mesin cuci dan lemari pendingin yang didistribusikan ke berbagai negara.

PT VOK Electrical Appliances Indonesia menginvestasikan pembangunan pabrik ini sekitar 100 juta dollar Amerika Serikat (AS), dengan proyeksi tenaga kerja terserap sebanyak 2000 orang. Adapun pabrik ini ditargetkan akan beroperasi pada Oktober 2025.

Sementara terkait insentif pajak untuk perusahaan di KEK diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2021. Insentif itu mencakup 4 kategori utama. Pertama, Pajak Penghasilan (PPh), meliputi fasilitas pengurangan PPh badan (tax holiday) dan fasilitas PPh untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu (tax allowance)Kedua, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tidak dipungut. Ketiga, pembebasan atau penangguhan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) tidak dipungut. Keempat, pembebasan cukai.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *