in ,

Permudah Pelayanan Pajak, KPP Pratama Probolinggo – Pemkot Pererat Kolaborasi 

KPP Pratama Probolinggo
FOTO: KPP Pratama Probolinggo

Permudah Pelayanan Pajak, KPP Pratama Probolinggo – Pemkot Pererat Kolaborasi 

Pajak.com, Jawa Timur – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo dan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo sepakat mempererat kolaborasi untuk mempermudah pelayanan pajak kepada masyarakat.

Kepala KPP Pratama Probolinggo Eman Eliab menegaskan pentingnya kolaborasi antara DJP dan pemerintah kabupaten atau kota. Menurutnya, kedua lembaga ini berperan penting dalam mencapai tujuan bersama, yaitu optimalisasi penerimaan, baik pajak pusat maupun pajak daerah. Salah satu kunci keberhasilan dalam mencapai target penerimaan pajak tersebut adalah melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.

“KPP Pratama Probolinggo siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Probolinggo dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Kami percaya, jika pelayanan publik yang diberikan lebih nyaman dan humanis, maka Wajib Pajak akan terdorong untuk memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih antusias,” ujar Eman saat kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Probolinggo, dikutip Pajak.com, (25/10).

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Ia menyatakan bahwa pendekatan humanis dalam pelayanan pajak sangat penting. Dengan memberikan pelayanan yang ramah dan efisien kepada masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak untuk taat membayar pajak sehingga penerimaan akan meningkat secara signifikan.

“Kami berharap dapat terus memperkuat sinergi yang telah terjalin antara KPP Pratama Probolinggo dan Pemerintah Kota Probolinggo, serta semakin mendorong upaya optimalisasi penerimaan pajak melalui peningkatan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien,” harap Eman.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Walikota Probolinggo Nurkholis menyambut baik kunjungan kerja dan tujuan KPP Pratama Probolinggo. Ia memastikan komitmen Pemkot Probolinggo untuk terus berkolaborasi dengan KPP Pratama Probolinggo dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, terutama terkait perpajakan.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

“Pemerintah Kota Probolinggo siap mendukung penuh upaya KPP Pratama Probolinggo dalam meningkatkan pelayanan perpajakan. Kami percaya, kolaborasi yang kuat ini akan membantu kita mencapai tujuan bersama, yakni optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah,” ujar Nurkholis.

Salah satu bentuk kolaborasi yang telah berjalan adalah penyediaan layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo, Jalan Basuki Rahmad Nomor 23, Mangunharjo, Mayangan, Kota Probolinggo. Layanan MPP ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan perpajakan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *