Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksel I Tumbuh 47 Persen hingga November 2024
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan (Kanwil DJP Jaksel) I membukukan penerimaan pajak sebesar Rp 83,73 triliun hingga akhir November 2024, tumbuh 47 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Pertumbuhan tersebut didorong oleh sektor industri pengolahan dan perdagangan.
”Realisasi penerimaan tersebut membawa capaian penerimaan Kanwil DJP Jaksel I sepanjang 2024 berada di angka 83,81 persen dari target. Selama bulan November 2024, kami sendiri berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp 9,4 triliun. Tren pertumbuhan penerimaan pada November ini menunjukan kenaikan pertumbuhan yang cukup baik,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jaksel I Dionysius Lucas Hendrawan dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (31/12).
Penerimaan Pajak Regional Jakarta
Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Pusat Nurshinta Rifianty Rifani menyampaikan bahwa penerimaan pajak regional Jakarta tercatat Rp 1.191,21 triliun atau 92,84 persen dari target.
”Penurunan signifikan harga komoditas masih menjadi sentra isu yang menggerus penerimaan pajak. Namun, mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif, PPh Pasal 21 tumbuh paling tinggi sebesar 20,78 persen, mengindikasikan aktivitas ekonomi masyarakat masih kokoh seiring dengan terjaganya gaji/upah yang diterima pekerja,” ungkap Rifianty dalam Konferensi Pers (Konpres) Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional Jakarta Edisi November 2024, pada (24/11).
Selain itu, tren kontraksi pada PPh Pasal 25/29 badan masih berlanjut, meskipun semakin menipis karena dampak dari penurunan signifikan harga komoditas seperti batu bara dan crude palm oil (CPO), serta perubahan status Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi I menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Kemudian, PPN dalam negeri menunjukkan kinerja positif, yaitu tumbuh 6,39 persen, seiring dengan menipisnya restitusi pajak pada sektor industri pengolahan dan pertambangan serta membaiknya kinerja sektor perdagangan.
”PPN impor melanjutkan tren positif yang mengindikasikan peningkatan aktivitas ekonomi, seiring dengan naiknya transaksi impor khususnya sektor perdagangan,” tambah Rifianty.
Comments