in ,

Penerimaan Pajak Baru 84,92 Persen, DJP Ungkap Prioritas Pengawasan Sektor Ini  

Penerimaan Pajak Baru
FOTO: KLI Kemenkeu dan Aprilia Hariani

Penerimaan Pajak Baru 84,92 Persen, DJP Ungkap Prioritas Pengawasan Sektor Ini  

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak yang baru mencapai sebesar Rp 1.688,93 triliun hingga November 2024 atau 84,92 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 1.988,9 triliun. Untuk mengejar target itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak mengungkapkan prioritas pengawasan pada sektor tertentu.

“Kami akan sampaikan prioritasnya, pertama, kami pastikan apa yang kami kerjakan adalah melakukan pengawasan tahun berjalan terhadap Wajib Pajak-Wajib Pajak dalam tanda kutip mendapat keuntungan secara ekonomi atau adanya peningkatan performance. Misalnya (sektor) pertambangan, ada biji logam,” dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Desember 2024, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, dikutip Pajak.com, (12/12).

Mengutip paparan APBN KiTa Edisi Desember 2024, pertumbuhan penerimaan pajak sektor pertambangan mengalami peningkatan, meskipun masih terkontraksi 37,3 persen hingga November 2024. Dibandingkan kuartal I-2024, sektor pertambangan bertumbuh -58,7 persen dan -59,5 persen pada kuartal II-2024. Adapun realisasi penerimaan pajak sektor pertambangan tercatat sebesar Rp 96,35 triliun.

“Karena itu kami di DJP terus awasi kondisi terkini mereka yang belakangan juga mengalami pertumbuhan. Jadi betul-betul kami melihat dan apabila performance-nya bagus, kami akan melakukan dinamisasi setoran pajak mereka di tahun 2024,” ucap Suryo.

Adapun dinamisasi adalah strategi DJP untuk menghitung kembali angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 ketika perusahaan mengalami keuntungan signifikan. Sementara, PPh Pasal 25 merupakan angsuran pajak yang harus dibayarkan Wajib Pajak setiap bulan sebagai pembayaran sebagian atas total pajak yang terutang dalam satu tahun pajak.

Baca Juga  Definisi dan Cara Pengajuan Dinamisasi Angsuran PPh Pasal 25

Selain pertambangan, Pajak.com mencatat ada beberapa sektor yang mengalami pertumbuhan, diantaranya sektor pengolahan bertumbuh 25,8 persen dengan realisasi penerimaan pajak Rp 411,74 triliun, sektor perdagangan tumbuh 25,8 persen atau sebesar Rp 410,44 triliun, serta sektor keuangan dan asuransi tumbuh 13,1 persen dengan realisasi Rp 410,44 triliun.

Secara simultan, Suryo memastikan proses bisnis DJP dilakukan dengan baik oleh seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) DJP maupun Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Proses bisnis itu, meliputi pengawasan, pemeriksaan, penagihan, hingga penegakan hukum.

“Masing-masing (proses bisnis) berproses cukup panjang. Jadi, disisa waktu ini, kami ingin memastikan apa yang dikerjakan oleh teman-teman (Kanwil dan KPP) di seluruh Indonesia sesuai dengan ekspektasi—sesuai dengan besaran maupun waktunya. Itu yang kami namakan menguji kepatuhan Wajib Pajak di tahun 2023 dan sebelumnya. Kalau pengawasan 2024, dengan pengawasan di tahun berjalan itu sendiri,” imbuh Suryo.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *