in ,

Penerimaan Pajak Baru 35,80 Persen dari Target, Kanwil LTO Gencarkan 3 Strategi Ini

Penerimaan Pajak Baru 35
FOTO: Kanwil LTO

Penerimaan Pajak Baru 35,80 Persen dari Target, Kanwil LTO Gencarkan 3 Strategi Ini

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO) mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp263,03 triliun atau baru mencapai 35,80 persen dari target senilai Rp734,714 triliun hingga 31 Juni 2025. Kepala Kanwil LTO Yunirwansyah mengungkapkan tiga strategi yang terus digencarkan untuk mencapai target.

Yunirwansyah menyebutkan, langkah strategis yang dilakukan Kanwil LTO adalah pertama, optimalisasi Pengawasan Pembayaran Masa (PPM). Kedua, optimalisasi pengawasan Pengujian Kepatuhan Material (PKM). Ketiga, optimalisasi peran fungsional penyuluh dan fungsional penilai.

“Kami melakukan upaya pengamanan penerimaan sebagaimana telah diberikan guideline oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak serta melakukan effort secara optimal dari setiap rumpun tusi [tugas dan fungsi], khususnya yang mengampu penerimaan pajak melalui Komite Kepatuhan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (31/7/25).

Yunirwansyah mengatakan bahwa mayoritas jenis pajak utama hingga 31 Juni 2025 mengalami kontraksi dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024. Kondisi tersebut disebabkan karena penerapan tax effective rate (TER), volatilitas harga komoditas, penerimaan deterministik terkait subsidi dan kompensasi, kenaikan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP), serta setoran pajak yang tidak berulang.

Baca Juga  Gandeng Kanwil LTO, Pertamina Pahami Perubahan Aturan Pemeriksaan Pajak dan Litigasi Era Coretax 

“Dari sisi sektor usaha utama, sejumlah sektor mengalami kontraksi dari tahun sebelumnya, namun realisasi sejumlah sektor usaha menunjukkan pertumbuhan positif,” ujarnya.

Yunirwansyah mengelaborasi sektor usaha yang tumbuh positif itu, meliputi aktivitas keuangan dan asuransi (0,68 persen); pengadaan listrik, gas, dan uap/ air panas (47,26 persen); pengangkutan dan pergudangan (23,93 persen); konstruksi (17,42 persen); serta pertanian, kehutanan, dan perikanan (79,02 persen).

Laporan realisasi Kanwil LTO ini disampaikan setelah pelaksanaan kegiatan Asset Liabilities Committee (ALCo) Regional Jakarta. Dalam kegiatan itu, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) merangkum bahwa realisasi penerimaan negara menunjukkan tren positif, terutama pajak dan bea cukai. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terkontraksi akibat turunnya kontribusi dari sumber daya alam (SDA) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kanwil DJPb merilis empat proyeksi dan mitigasi risiko fiskal di wilayah Jakarta sepanjang 2025. Pertama, mitigasi penerimaan pajak yang akan menghadapi tingginya restitusi, moderasi harga komoditas, dan peralihan sistem perpajakan. Kedua, optimalisasi kinerja kepabeanan dan cukai. Ketiga, melakukan optimalisasi penagihan piutang terkait seluruh komponen penerimaan negara. Keempat, penguatan Koperasi Merah Putih di Jakarta.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *