Penerimaan Kanwil LTO Capai Rp 491,9 T hingga 30 November 2024
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO) mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 491,903 triliun hingga 30 November 2024. Capaian itu tembus 84,79 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 580,132 triliun.
Kepala Kanwil LTO Yunirwansyah menguraikan, realisasi penerimaan pajak itu berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 318 triliun atau 83,1 persen dari target Rp 382,510 triliun; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp 172,112 triliun atau 88,3 persen dari target Rp 194,960 triliun; serta pajak lainnya Rp 1,795 triliun atau 67,4 persen dari target Rp 2,662 triliun.
”Ada 5 sektor dominan yang berkontribusi terbesar hingga periode 30 November 2024, (yaitu) industri pengolahan, aktivitas keuangan dan asuransi, perdagangan besar dan eceran, pertambangan dan penggalian, serta informasi dan komunikasi,” jelas Yunirwansyah melalui keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (27/12).
Laporan Kanwil LTO ini dirilis usai Konferensi Pers (Konpres) Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional Jakarta Edisi Desember 2024.
Penerimaan Pajak Regional Jakarta
Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Pusat Nurshinta Rifianty Rifani menyampaikan bahwa penerimaan pajak regional Jakarta tercatat Rp 1.191,21 triliun atau 92,84 persen dari target hingga 30 November 2024.
”Penurunan signifikan harga komoditas masih menjadi sentra isu yang menggerus penerimaan pajak. Namun, mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif, PPh Pasal 21 tumbuh paling tinggi sebesar 20,78 persen, mengindikasikan aktivitas ekonomi masyarakat masih kokoh seiring dengan terjaganya gaji/upah yang diterima pekerja,” ungkap Rifianty dalam konpres ALCO Regional Jakarta Edisi Desember 2024.
Ia juga mengatakan, tren kontraksi pada PPh Pasal 25/29 badan masih berlanjut, meskipun semakin menipis karena dampak dari penurunan signifikan harga komoditas seperti batu bara dan crude palm oil (CPO), serta perubahan status Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi I menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Selain itu, PPN dalam negeri menunjukkan kinerja positif tumbuh 6,39 persen seiring menipisnya restitusi pajak pada sektor industri pengolahan dan pertambangan serta membaiknya kinerja sektor perdagangan.
”PPN impor melanjutkan tren positif yang mengindikasikan peningkatan aktivitas ekonomi, seiring dengan naiknya transaksi impor khususnya sektor perdagangan,” imbuh Rifianty.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jakarta Mei Ling menyampaikan bahwa APBN regional Jakarta mengalami kondisi yang positif. Pendapatan negara mencapai sebesar Rp 1.589,07 triliun atau 102,71 persen dari target sebesar Rp 1.547,15 triliun, namun mengalami penurunan sebesar 0,48 persen.
”Untuk realisasi belanja negara mencapai Rp 1.679,27 triliun atau 84,36 persen dari target sebesar Rp 1.727,10 triliun dan mengalami kenaikan 18,29 persen. Terdapat defisit APBN sebesar Rp 90,20 triliun atau turun 150,23 persen,” ujar Mei Ling.
Ia optimistis, prospek ekonomi regional Jakarta terkendali dan tumbuh solid karena didukung oleh inflasi yang masih terjaga. Seirama dengan itu, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) resilien, didukung oleh kinerja pajak daerah yang semakin baik dan dukungan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemerataan kesejahteraan. Adapun TKD yang telah tersalurkan sebesar Rp 19,54 triliun atau sebesar 87,49 persen dari pagu hingga 30 November 2024.
Comments