Pemkab Batang Gelar Gebyar Sadar Pajak
Pajak.com, Batang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang gelar Gebyar Sadar Pajak Tahap Kedua di Safari Beach Jateng (SBJ), Kabupaten Batang, pada Rabu (30/11) malam. Dimana gelaran tersebut diselenggarakan dalam rangka untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada masyarakat atau Wajib Pajak yang telah ikut berperan dalam pembangunan Kabupaten Batang melalui kepatuhan membayar pajak daerah tahun 2022.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengungkapkan, adanya Gebyar Sadar Pajak bukannya masyarakat Kabupaten Batang tidak patuh pajak, tetapi untuk saling mengingatkan dalam membayar pajak guna pembangunan kemajuan Kabupaten Batang sendiri.
“Jika kita tidak membayar pajak maka pembangunan di daerah masyarakat pun tidak maksimal, untuk itu pentingnya mengingatkan diri sendiri sadar pajak itu sangat penting. Bukan karena nominalnya besar atau kecil, tapi itu sudah menjadi tanggung jawab kita menyisihkan sedikit harta kita diberikan untuk pajak,” ungkapnya dalam keterangan resmi.
Ia menambahkan, kegiatan Gebyar Sadar Pajak merupakan salah satu inovasi dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang telah naik 13,9 persen.
“Jika melihat data, dimana sampai dengan November 2022 diperoleh Rp 113.708.953.937 sedangkan November Tahun 2021 diperoleh Rp 99.893.722.324,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Batang Sri Purwaningsih menyampaikan bahwa gelaran tersebut diadakan untuk mengapresiasi masyarakat yang telah sadar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan “Madyang Entuk Hadiah” dari restoran yang sudah mempunyai tapping box.
“Peserta Gebyar Sadar Pajak kali ini bertambah dua kali lipat dari sebelumnya Gebyar PBB P2 300.000 peserta dan Madyang Entuk Hadiah 2.138 peserta yang menandakan minat membayar pajak semakin bertambah,” ujarnya.
Dalam Gebyar Sadar Pajak tahap kedua, Sri melanjutkan bahwa pihaknya menyiapkan hadiah untuk Gebyar PBB P2 berupa 16 unit setrika, 7 unit magic com, 7 unit kipas angin, 7 unit kompor, 5 unit smartphone, 3 unit televisi, 3 unit kulkas, 3 unit sepeda gunung, dan 2 unit sepeda motor
Kemudian, untuk Madyang Entuk Hadiah terdapat 11 unit setrika, 4 unit magic com, 4 unit kipas angin, 4 unit kompor, 3 unit ponsel, 3 unit televisi, 3 unit kulkas, 3 unit sepeda gunung, dan 2 unit sepeda motor.
“Selain penghargaan kepada masyarakat, dalam acara puncak Gebyar Sadar Pajak Tahun 2022 Tahap kedua ini, pemda juga memberikan penghargaan kepada para Wajib Pajak, petugas pemungut PBB desa atau kelurahan, dan tim percepatan notaris,” pungkas Sri.
Comments