Menu
in ,

Pemerintah: Aturan Visa Bebas Pajak bagi “Digital Nomad”

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan skema dan aturan tentang visa khusus bagi pelancong bisnis dan pekerja jarak jauh—yang biasa disebut digital nomad atau pengembara digital, yang bakal diterbitkan tahun ini. Jika sudah diterbitkan, visa ini memungkinkan pemegangnya untuk tinggal selama lima tahun—dan bisa diperbarui—tanpa membayar pajak, asalkan mereka tidak memperoleh penghasilan di dalam yurisdiksi Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, penerbitan visa ini dinilai ampuh untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Bali di tengah pemulihan ekonomi. Dengan membawa lebih banyak wisatawan asing ke Bali, ia meyakini ekonomi lokal akan jauh lebih meningkat dan bisa menciptakan satu juta lapangan kerja baru untuk masyarakat setempat.

Sandiaga mengungkapkan, Bali telah menjadi destinasi utama bagi pekerja jarak jauh dari seluruh dunia. Hal ini sejalan dengan terus meningkatnya perkembangan teknologi informasi di tengah pandemi dan tren Work From Anywhere (WFA) yang naik selama pandemi COVID-19.

Menurut data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), ada banyak sekali permintaan masuk dari para remote workers untuk tinggal sekaligus bekerja dari Bali dan sejumlah destinasi lain di Indonesia.

“Ternyata, pascapandemi dan digitalisasi banyak sekali keinginan untuk tinggal di Bali dan destinasi wisata lainnya di Indonesia untuk remote workers atau digital nomad,” ucapnya dalam Press Briefing, dikutip Pajak.com, Sabtu (25/6).

Data itu juga didukung oleh beberapa survei yang mengatakan kalau Bali berada di “top of mind” dari 95 persen pada pengembara digital yang ambil bagian.

“Dulu, tiga S adalah sun, sea, and sand (matahari, laut, dan pasir). Kami memindahkannya ke serenity, spirituality, and sustainability (ketenangan, spiritualitas, dan keberlanjutan). Dengan cara ini kita mendapatkan kualitas yang lebih baik dan dampak yang lebih baik bagi perekonomian lokal,” katanya.

Dengan adanya wisata ekologis, acara olahraga, ditambah dengan visa lima tahun khusus untuk pekerja jarak jauh; Sandiaga optimistis akan membawa 3,6 juta pelancong luar negeri akan kembali ke nusantara. Ia pun berharap Indonesia bisa menarik lebih banyak wisatawan yang memiliki waktu tinggal (length of stay) yang panjang.

Long term visa ini mungkin bisa diterbitkan selama lima tahun dan diharapkan mampu menarik pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dengan lama tinggal yang jauh lebih panjang dan jumlah kualitas belanjanya bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal,” ujar Sandiaga.

Di sisi lain, Sandiaga juga mengatakan bahwa visa khusus ini akan menyasar kalangan silver economy atau wisatawan senior.

Long term visa, kami harapkan menyasar silver economy, adalah WNA yang mungkin saat musim dingin memiliki preferensi untuk tinggal di Bali atau destinasi lainnya di Indonesia karena memiliki iklim yang lebih bersahabat,” sambungnya.

Sejatinya, pihaknya telah mempertimbangkan pengeluaran visa ini sejak awal 2021, tetapi urung dilakukan akibat melonjaknya kasus virus korona, aturan karantina, dan berkurangnya penerbangan. Namun, ia mengatakan, pemerintah berada di jalur untuk meluncurkan kembali rencana itu sekarang setelah pandemi mereda.

“Sekarang dengan pandemi yang ditangani dan semua kementerian terlibat dan bekerja sama dari sisi kesehatan ke kantor imigrasi, kami percaya bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk meluncurkan kembali ide ini,” ujarnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version