Pemerintah Dorong Digitalisasi Pembukuan untuk Optimalkan Kepatuhan Pajak UMKM
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong digitalisasi pembukuan untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak UMKM sekaligus memperkuat akses pembiayaan. Langkah ini ditempuh dengan menggandeng penyedia aplikasi pembukuan keuangan digital dan point of sales (POS).
Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi Usaha Kecil Kementerian UMKM Ali Manshur menjelaskan bahwa selain bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam konteks pendampingan dan edukasi, pihaknya juga merangkul platform pembukuan digital agar jangkauan digitalisasi lebih luas.
“Kami juga mencoba untuk merangkul berkolaborasi dengan platform-platform pembukaan keuangan digital, POS. Ini pola pikirnya adalah, mendorong pembukaan keuangan UMKM itu jangkauannya memakai tangan pemerintah itu jangkauannya pasti enggak banyak,” jelas Ali dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bertajuk Regulasi Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) disederhanakan atau dipersulit? Dikutip Pajak.com pada Senin (2/3/2026).
Menurutnya, apabila hanya mengandalkan pemerintah, cakupan pembinaan tidak akan sebanding dengan jumlah UMKM yang sangat besar. Meski pemerintah memiliki aplikasi sendiri seperti LAMIKRO, jangkauannya tetap terbatas. Sementara penyedia aplikasi swasta memiliki basis pengguna yang jauh lebih luas karena memang bergerak dalam konteks bisnis.
Karena itu, kolaborasi dengan penyedia aplikasi POS dinilai menjadi langkah strategis. Melalui kerja sama tersebut, UMKM didorong agar semakin sadar pentingnya pembukuan dan mampu mengadopsi sistem keuangan digital secara lebih mudah.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa dalam program Digitalisasi Manajemen Keuangan UMKM, pembiayaan rantai pasok diarahkan menggunakan pendekatan transaction based, yaitu pembiayaan yang didasarkan pada adanya transaksi yang dibuktikan dengan dokumen Purchase Order (PO), invoice, atau SPK. Dalam skema ini, faktor historis kredit dan agunan bukan lagi menjadi pertimbangan utama dalam analisis kredit lembaga keuangan.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan dan percepatan turnover atau perputaran usaha. Kredit pun diarahkan untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif di luar kepentingan usaha.
Namun, kata Ali, terdapat prasyarat utama dalam implementasinya, yakni UMKM harus menjalankan manajemen keuangan digital.
Kementerian UMKM mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tercatat lebih dari 28 penyedia aplikasi pembukuan keuangan digital terlibat dalam ekosistem tersebut, dengan lebih dari 2 juta UMKM menjadi pengguna.
Ali juga mencontohkan praktik di Malaysia yang memberikan dukungan sekitar Rp1.300.000 per UMKM untuk mendorong digitalisasi, dengan syarat menggunakan aplikasi dalam negeri guna menjaga keamanan data. Pendekatan serupa dinilai dapat menjadi referensi untuk penguatan UMKM di Indonesia.
Dampak pada Kepatuhan Pajak dan Akses Pembiayaan
Ia menilai, selama ini PPh Final 0,5 persen memang dianggap sederhana karena hanya menghitung omzet dikalikan tarif. Namun, dengan pembukuan yang tertata, UMKM bisa memperoleh manfaat yang lebih luas.
Dengan pencatatan keuangan yang baik, pelaku usaha dapat mengatur arus kas dengan lebih terencana, mengetahui posisi keuangan usaha secara akurat, serta memanfaatkan biaya-biaya yang dapat menjadi pengurang pajak (tax deductible).
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa dalam konteks pembiayaan, pembukuan juga membuka peluang lebih besar untuk mengakses kredit. Bahkan, bunga atas pinjaman dapat menjadi pengurang pajak apabila tercatat dalam pembukuan. Manfaat ini dinilai masih belum banyak dipahami oleh pelaku UMKM.
Menurut Ali, fondasi utama dari seluruh upaya tersebut adalah penerapan pembukuan keuangan secara konsisten. Selain berdampak pada kepatuhan pajak, pembukuan juga membantu pelaku usaha mengetahui kebutuhan pembiayaan dan struktur modal yang optimal.
“Dan selain dalam hal perpajakan, banyak hal bisa dioptimalkan benefit-nya ketika menjalankan pembukaan keuangan. Lagi-lagi dalam hal pembiayaan, berapa kebutuhan pembiayaan untuk memenuhi struktur modal yang optimal buat mereka, itu juga yang bisa diketahui ketika mereka memiliki pembukaan keuangan,” jelasnya.

Comments