Menkeu Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja Pengemplang Pajak Asal Cina Pekan Depan
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan baja asal Cina yang diduga tidak memenuhi kewajiban perpajakan di Indonesia. Sidak tersebut direncanakan dilakukan pekan depan.
Purbaya menyampaikan bahwa rencana sidak sebenarnya telah dijadwalkan pada pekan ini. Namun, pelaksanaannya ditunda karena pihak perusahaan belum siap menerima kunjungan.
“Nanti kita ramai-ramai ke sana. Tadinya mau minggu ini tapi belum siap orangnya, minggu depan deh. Kita datang ramai-ramai ke perusahaan itu, kita datangin bosnya nanyain itu,” kata Purbaya kepada awak media, dikutip Pajak.com pada Selasa (20/1/26).
Purbaya menyebutkan bahwa dari dua perusahaan baja asal Cina yang terindikasi bermasalah, pemerintah akan memprioritaskan satu perusahaan terlebih dahulu. Perusahaan tersebut disebut telah lama beroperasi di Indonesia dan menjalankan praktik usaha dengan anggapan bahwa aparat pemerintah dapat disuap, sehingga kewajiban perpajakan seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat dihindari.
“Itu anggapan yang salah. Saya mau nunjukin ke mereka bahwa mereka salah,” imbuhnya.
Terkait dugaan keterlibatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bersekongkol dengan perusahaan, Purbaya menyebutkan bahwa hal tersebut masih akan ditelusuri lebih lanjut.
“Ya gampang, pokoknya saya akan deteksi dia di situ, laporan pajaknya ke mana, kantornya mana, punya siapa, saya akan nanya satu dua tiga pertanyaan, habis itu saya rumahin semua orang pajaknya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa praktik perusahaan baja asing ilegal yang beroperasi secara diam-diam telah menguasai pasar domestik. Kondisi ini dinilai mengancam keberlangsungan industri baja nasional yang selama ini patuh terhadap aturan dan membayar pajak sesuai ketentuan. Akibatnya, sejumlah perusahaan baja dalam negeri terpaksa menghentikan operasional.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik tersebut terus berlanjut. Menurutnya, keberadaan perusahaan asing yang tidak patuh pajak merupakan ancaman serius bagi industri nasional dan keadilan usaha. Karena itu, penindakan terhadap perusahaan baja asal Cina yang menjadi target sidak akan menjadi pintu masuk untuk penertiban praktik serupa di sektor lainnya.
“Perusahaan-perusahaan Cina yang ilegal diam-diam bermain di sini dan menguasai pasar domestik. Sehingga perusahaan domestik, baja yang bayar pajak sesuai ini aturan, terancam. Bahkan banyak yang tutup. Masa itu mau kita biarkan? Jadi ini ancaman serius ya,” jelasnya.

Comments