Bank Jatim dan Lima BPD Sahkan RSTI 2026–2029
Pajak.com, Jakarta — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersama lima bank pembangunan daerah lain menyepakati Rencana Strategis Teknologi Informasi (RSTI) Tahun 2026-2029. Kerja sama ini melibatkan Bank NTB Syariah, Bank NTT, Bank Banten, Bank Sultra, dan Bank Lampung yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Jatim.
Direktur IT, Digital, dan Operasional Bank Jatim Wiweko Probojakti mengatakan, kesepakatan ini ditujukan untuk mempercepat integrasi layanan digital dan meningkatkan ketahanan sistem perbankan daerah di tengah kompetisi industri keuangan yang semakin berbasis teknologi. Menurutnya, penguatan teknologi menjadi kebutuhan mendesak bagi bank daerah yang selama ini tertinggal dari bank nasional dalam pengembangan layanan digital dan efisiensi sistem.
“Kolaborasi ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan daya saing bank daerah, melalui penguatan teknologi informasi yang terarah dan terintegrasi,” kata Wiweko seusai acara yang diadakan di Hotel Grand Mercure Mirama Malang, Jawa Timur, dikutip Pajak.com, Selasa (20/1/2026).
Wiweko mengemukakan, kerja sama ini akan difokuskan pada tiga sektor utama, yakni keamanan data dan transaksi, efisiensi proses operasional, serta integrasi layanan digital antarbank. Melalui penyelarasan sistem, imbuhnya, nasabah bank daerah nantinya diharapkan dapat mengakses layanan yang relatif seragam, baik dari sisi fitur maupun kecepatan transaksi.
“Melalui RSTI ini, kami mendorong terciptanya standar teknologi bersama, peningkatan keandalan infrastruktur, dan perluasan ruang inovasi antarbank anggota KUB,” imbuhnya.
Selain pengembangan sistem, kerja sama juga mencakup penataan ulang tata kelola teknologi informasi, pengelolaan data nasabah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang digital banking dan keamanan siber. Lapisan kerja sama tersebut, lanjut Wiweko, diharapkan dapat memastikan seluruh target strategis di bidang teknologi informasi tercapai sesuai rencana, sekaligus meminimalkan risiko operasional dan keamanan di era digital.
Wiweko juga mengakui, selama ini kemampuan teknologi antarbank daerah masih timpang. Sebagian bank telah mengembangkan mobile banking dan QR payment secara agresif, sementara lainnya masih bergantung pada sistem dasar perbankan.
“Dengan KUB, kami mencoba menutup kesenjangan itu. Bank yang sudah lebih siap akan berbagi sistem, pengalaman, dan praktik terbaik,” ujarnya.
Di tengah upaya konsolidasi tersebut, kinerja layanan digital Bank Jatim telah menunjukkan pertumbuhan sepanjang 2025. Hingga November, pengguna aplikasi JConnect Mobile tercatat 973.244 orang, naik 20,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan nilai transaksi Rp58,36 triliun atau tumbuh 22,12 persen secara tahunan.
Sementara layanan pembayaran QRIS JConnect BJTM telah digunakan oleh 201.796 pedagang, meningkat 18,39 persen secara tahunan, dengan total transaksi Rp3,49 triliun atau naik 28,09 persen.
Namun, Wiweko menilai angka tersebut belum cukup untuk menjadikan bank daerah sebagai pemain utama di ekosistem digital nasional. Ia menilai, tanpa investasi teknologi yang konsisten dan kolaborasi antardaerah, bank pembangunan daerah akan terus berada di posisi marginal.
“Bank Jatim bersama bank anggota KUB harus siap menghadapi tantangan perbankan modern, dengan memperkuat fondasi teknologi informasi,” pungkasnya.

Comments