DJP Kantongi Data “Beneficial Owner” Orang Superkaya, Bimo: Banyak yang Tak Pernah Dilaporkan di SPT
Pajak.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pajak kelompok orang superkaya atau high wealth individual dengan memanfaatkan data beneficial owner yang selama ini belum terkomunikasikan secara optimal. DJP memanfaatkan data tersebut untuk memetakan kepatuhan pajak kelompok Wajib Pajak orang pribadi beraset besar.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, DJP kini memiliki basis data yang jauh lebih lengkap untuk melakukan benchmarking kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi dengan kekayaan besar.
“Dari sisi data beneficial owner yang high individual, kebetulan hari ini juga saya melakukan pemanggilan untuk konsultasi kepada high individuals. Kami punya data-data yang selama ini mungkin tidak pernah terkomunikasikan dengan baik,” kata Bimo dalam acara Kolaborasi Optimal Menuju Pajak Adil dan Konsisten (Kompak), di Pusdiklat Pajak, Jakarta, dikutip Pajak.com, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, selama ini masih banyak Wajib Pajak yang mengira otoritas pajak tidak memiliki akses terhadap struktur kepemilikan aset, maupun perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung.
“Terkadang Wajib Pajak merasa kita enggak mempunyai akses terhadap data tersebut, sehingga di laporan SPT-nya itu tidak dimasukkan. Nah, kita bisa melihat di situ betapa sebenarnya ada sebuah paradoks,” ucap Bimo.
Ia menilai kondisi itu bertentangan dengan tujuan utama kebijakan fiskal, yakni sebagai penyeimbang ketimpangan sosial dan ketimpangan penghasilan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.
“Seharusnya kebijakan fiskal itu bisa menjadi balancer supaya ketimpangan sosial dan ketimpangan penghasilan bisa terminimalisasi. Ini PR besar yang selama ini ternegasikan,” tegasnya.
Tak hanya menyasar individu beraset besar, DJP juga menaruh perhatian serius pada kepatuhan pajak sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba), yang kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai sekitar 9,2 persen atau setara Rp2.026 triliun.
Bimo menyebut, meski kontribusi sektor ini sedikit menurun dibanding 2023, efek bergandanya sangat besar terhadap sektor lain seperti jasa pertambangan, logistik, hilirisasi, hingga jasa keuangan.
“Ini sumber perekonomian dan sumber pertumbuhan ekonomi yang hari ini banyak bergantung kepada sektor ini,” imbuhnya.
Namun, ia tidak menutup mata terhadap berbagai praktik penyimpangan, mulai dari perizinan berbiaya tinggi, ekonomi biaya siluman, hingga dugaan penggerusan basis pajak (base erosion and profit shifting/BEPS).
Di sektor perkebunan sawit, DJP bahkan menemukan praktik manipulasi ekspor dengan mengubah klasifikasi barang.
“Di sektor sawit itu kami sudah nangkap semacam OTT (operasi tangkap tangan). OTT 87 kontainer yang isinya sebenarnya sawit, tapi di HS Code-nya limbah. Jadi bea keluarnya nol. Padahal seharusnya kalau CPO itu sekitar 1.000–1.500 dolar per ton,” ungkap Bimo.
Menurutnya, praktik tersebut berdampak langsung pada penerimaan negara, baik dari bea keluar, PPh, hingga PPN yang seharusnya dipungut.
Untuk sektor hulu, pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penghitungan ulang kewajiban pajak atas aktivitas tambang dan perkebunan yang menggunakan kawasan hutan tanpa izin.
“Kita hitung kembali PBB atas perambahan hutan yang tidak dilaporkan, kita rekalibrasi produksi yang tidak dilaporkan. Sehingga PPh-nya kita hitung, PPN-nya kita hitung, potong pungutnya pun kita hitung,” jelasnya.
Bimo juga menegaskan komitmen DJP untuk lebih terbuka dalam pertukaran data antarlembaga, termasuk dengan kementerian dan akademisi, sepanjang sesuai aturan kerahasiaan.
“Saya buka data untuk Bapak Ibu sesuai dengan aturannya. Kalau mau menganalisis kinerja sektor tertentu, saya kasih tanpa identifikasi. Itu halal, enggak usah dipersulit,” ujarnya.
Ia berharap, kolaborasi lintas institusi dapat mempersempit ruang penghindaran pajak dan menciptakan kesetaraan perlakuan bagi seluruh Wajib Pajak.
“Kita ingin menuju level playing field yang lebih fair ke masa depan, dengan profesionalisme dan independensi yang sama-sama kita jaga,” pungkas Bimo.

Comments