APINDO Ungkap Langkah Konkret Hadapi Tarif Impor 32 Persen dari Trump
Pajak.com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengungkap sejumlah langkah konkret untuk merespons kebijakan tarif impor sebesar 32 persen dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap seluruh produk asal Indonesia yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Langkah ini dipandang penting untuk memitigasi tekanan terhadap sektor industri nasional, khususnya yang bergantung pada pasar ekspor ke AS.
Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani memaparkan serangkaian langkah konkret yang telah dirancang APINDO sebagai respons strategis. Salah satu usulan utama adalah membangun skenario perdagangan yang saling menguntungkan atau mutually beneficial dengan AS, melalui peningkatan impor komoditas strategis seperti kapas, jagung, produk dairy, kedelai, dan minyak mentah (crude oil).
Langkah tersebut dinilai dapat menjadi bentuk reciprocal arrangement yang menjawab kekhawatiran AS mengenai defisit perdagangan dengan Indonesia. “Kedua, memperkuat strategi diversifikasi pasar dengan memperluas ekspor ke pasar non-tradisional, serta mengoptimalkan efisiensi dan daya saing di sepanjang supply chain,” jelas Shinta dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Rabu (9/7/25).
Untuk mendukung strategi tersebut, Shinta menilai bahwa deregulasi di dalam negeri menjadi hal mendesak, termasuk penyederhanaan aturan guna memudahkan iklim berusaha serta penguatan mekanisme perlindungan industri melalui trade remedies.
Dalam kesempatan tersebut, Shinta menilai bahwa kebijakan tarif yang diumumkan oleh Trump harus dilihat sebagai bagian dari dinamika negosiasi. Namun jika diterapkan sepenuhnya, kebijakan ini dapat memberikan tekanan berat, terutama pada industri padat karya yang selama ini memiliki eksposur ekspor tinggi ke AS. Sektor-sektor seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, serta mainan menjadi yang paling rentan terdampak.
APINDO menilai situasi ini harus dimaknai sebagai jendela peluang. Reformasi struktural lintas sektor harus dipercepat melalui pendekatan deregulasi yang menyeluruh dan konsisten. APINDO menekankan pentingnya semangat Indonesia Incorporated, yaitu kerja bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
“APINDO memandang situasi ini harus dimaknai sebagai window of opportunity untuk fokus mempercepat agenda reformasi struktural melalui pendekatan deregulasi yang konsisten lintas sektor,” jelas Shinta.
Organisasi pengusaha ini juga memastikan keterlibatannya dalam satuan tugas pemerintah yang bertujuan mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai hambatan usaha. Dengan pendekatan diplomasi ekonomi yang kuat serta pembenahan internal, APINDO optimistis Indonesia mampu menghadapi tantangan ini dengan hasil yang sesuai harapan.
“Kami optimistis bahwa Indonesia dapat melalui tantangan ini sesuai harapan,” pungkas Shinta.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto langsung bertolak ke Washington D.C., AS guna merespons kebijakan tarif impor. Airlangga dijadwalkan tiba di AS pada Selasa (8/7/25), setelah mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan ke Brasil.
Dalam lawatannya, Airlangga diagendakan bertemu dengan perwakilan Pemerintah AS untuk menyampaikan posisi Indonesia serta menjajaki langkah diplomasi lanjutan. Kunjungan ini bertujuan memaksimalkan ruang negosiasi yang masih tersedia.
Kebijakan Donald Trump soal tarif impor tersebut disampaikan dalam surat yang ditujukan langsung kepada Prabowo sebagai tanggapan atas defisit perdagangan yang dianggap tidak seimbang akibat hambatan tarif, non-tarif, dan praktik perdagangan dari Indonesia.
Trump menegaskan bahwa tarif 32 persen tersebut berlaku secara menyeluruh dan tidak termasuk dalam ketentuan tarif sektoral lainnya. Produk yang masuk melalui skema transshipment juga tetap dikenakan tarif tersebut.
Ia menyatakan bahwa tarif ini masih lebih rendah dari yang dianggap ideal untuk menutup ketimpangan perdagangan, namun dapat disesuaikan naik atau turun tergantung pada kebijakan perdagangan Indonesia.
Sebagai alternatif, Pemerintah AS menawarkan kemudahan bagi perusahaan Indonesia yang ingin membangun fasilitas produksi langsung di wilayah AS, termasuk penyederhanaan proses perizinan usaha yang dapat diselesaikan dalam hitungan minggu. Jika Indonesia memutuskan untuk menaikkan tarif sebagai respons, setiap kenaikan akan langsung ditambahkan ke tarif 32 persen yang telah diberlakukan.

Comments