Menu
in ,

Menkeu: Realisasi Insentif Pajak Capai 92,2 Persen

Menkeu: Realisasi Insentif Pajak Capai 92,2 Persen

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, realisasi insentif pajak tercatat sebesar Rp 57,85 triliun hingga pertengahan September 2021. Realisasi itu mencapai 92,2 persen dari pagu senilai Rp 62,83 triliun. Pemerintah berharap insentif pajak mampu mengakselerasi pemulihan dunia usaha yang bermuara pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional.

“Untuk insentif pajak realisasinya sampai September 2021 cukup bagus. Masyarakat, Wajib Pajak sudah mengetahui,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual bertajuk APBN Kinerja dan Fakta (KiTA), pada (23/9).

Realisasi senilai Rp 57,85 triliun ini terbagi dalam delapan insentif pajak.

Pertama, insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang sudah dimanfaatkan oleh 79.602 pemberi kerja sebesar Rp 2,22 triliun. Serapan insentif ini sebesar 3,84 persen dari total realisasi.

“Insentif PPh 21 untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” tambah Sri Mulyani.

Kedua, PPh Pasal 22 impor sebesar Rp 17,26 triliun untuk 9.433 Wajib Pajak (WP). Capaian insentif ini sebesar 29,86 persen dari total realisasi.

Ketiga, insentif untuk membantu likuiditas dan kelangsungan usaha, yaitu melalui PPh Pasal 25 yang telah dimanfaatkan oleh 57.307 WP dengan realisasi senilai Rp 24,06 triliun. Serapan insentif ini sebesar 41,62 persen dari total realisasi.

Keempat, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) senilai Rp 4,77 triliun oleh 2.149 WP. Capaian insentif ini sebesar 8,25 persen dari total realisasi.

Kelima, insentif penurunan tarif PPh badan yang berlaku umum, yaitu melalui PPh Pasal 25 sebesar Rp 6,84 triliun. Serapan insentif ini sebesar 11,84 persen dari total realisasi.

Keenam, insentif untuk membantu usaha mikro kecil menengah (UMKM) melalui pembebasan PPh final yang telah dimanfaatkan oleh 24.209 WP dengan realisasi mencapai Rp 450 miliar. Capaian insentif ini sebesar 0,77 persen dari total realisasi.

Ketujuh, untuk insentif melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 Tahun 2021 berupa PPN ditanggung pemerintah (DTP) sektor properti, mencapai realisasi senilai Rp 520 miliar yang dimanfaatkan oleh 8.511 pembeli melalui 763 pengembang. Serapan insentif ini sebesar 0,88 persen dari total realisasi.

Kedelapan, pemerintah juga memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor, yang telah dimanfaatkan oleh WP senilai Rp 1,73 triliun melalui enam pabrikan kendaraan bermotor. Capaian insentif ini sebesar 2,99 persen dari total realisasi.

“Kami kemarin sudah mengumumkan PPnBM DTP kendaraan bermotor diperpanjang hingga Desember. Ini kita harapkan dapat dinikmati masyarakat. Perpanjangan pemberian insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor hingga Desember 2021 memang akan menekan penerimaan, namun sekaligus memberi multiplier effect bagi industri manufaktur, terutama dari sisi konsumsi akan bisa diharapkan mendorong pemulihan,” kata Sri Mulyani.

Tak hanya pajak, pemerintah juga memberikan insentif melalui kepabeanan dan cukai untuk bidang kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19. Realisasinya mencapai sebesar Rp 4,92 triliun hingga akhir Agustus 2021.

“Realisasi insentif Rp 4,92 triliun tersebut meliputi pembebasan bea masuk dan pajak terhadap impor alat kesehatan senilai Rp 1,37 triliun dan vaksin Rp 3,55 triliun,” sebut Sri Mulyani.

Ia lantas menguraikan rekapitulasi impor vaksin sejak awal tahun 2021, meliputi 18,3 juta dosis vaksin Sinovac pada Januari dan 11 juta dosis vaksin Sinovac, 2 juta dosis vaksin AstraZeneca pada Februari.

Kemudian, 26 juta dosis vaksin Sinovac dan 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca pada Maret, 12 juta dosis vaksin Sinovac pada April, serta 16 juta dosis vaksin Sinovac, 1 juta dosis vaksin Sinopharm, dan 5,3 juta dosis vaksin AstraZeneca pada Mei.

Selanjutnya, pada Juni meliputi 24 juta dosis vaksin Sinovac, 1 juta dosis vaksin Sinopharm, dan 1,8 juta dosis vaksin AstraZeneca. Pada Juli, terdapat 39,2 juta dosis vaksin Sinovac, 6,7 juta dosis vaksin AstraZeneca, 5,8 juta dosis vaksin Sinopharm, dan 4 juta dosis vaksin Moderna.

Sementara, pada Agustus meliputi 34,2 juta dosis vaksin Sinovac, 0,5 juta dosis vaksin Sinopharm, 3,3 juta dosis vaksin AstraZeneca, 3,5 juta dosis vaksin Moderna, dan 2,6 juta dosis vaksin Pfizer.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version