Mengenal Taxpayer Account Management (TAM): Fitur, Manfaat, dan Contohnya
Pajak.com, Jakarta – Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menyempurnakan layanan perpajakan sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax. Nah, salah satu elemen penting dalam sistem ini adalah Taxpayer Account Management (TAM) atau Manajemen Akun Wajib Pajak, untuk menggantikan laman DJP Online yang selama ini hanya menyajikan data terbatas. Pajak.com akan mengulas lebih dalam tentang apa itu TAM, fitur-fitur yang ada di dalamnya, hingga manfaat dan contohnya yang barangkali bisa membuat Wajib Pajak lebih memahami Coretax.
Apa Itu TAM?
TAM merupakan proses bisnis yang dijalankan DJP untuk mengelola informasi perpajakan setiap Wajib Pajak secara elektronik. Fitur ini memungkinkan Wajib Pajak mengakses informasi perpajakan secara lebih menyeluruh, terstruktur, dan real-time. TAM dapat diakses melalui portal baru bernama Taxpayer (TP) Portal, yang kini menjadi gerbang utama layanan digital DJP pada sistem Coretax.
Melalui sistem ini, data terkait hak dan kewajiban perpajakan—seperti pembayaran, pelaporan, kelebihan bayar, hingga status fasilitas pajak—disajikan secara lengkap dan terintegrasi dalam satu aplikasi. Berbeda dari sistem sebelumnya yang hanya menyajikan profil dasar dan histori SPT, TAM menggabungkan pendekatan sistem akuntansi dan teknologi informasi.
“Informasi wajib pajak yang terbatas dan kurang komprehensif tersebut mendorong DJP melakukan rancang ulang proses bisnis berdasarkan Business Directions DJP. Salah satu proses bisnis tersebut yaitu proses bisnis manajemen akun wajib pajak atau TAM,” tulis DJP dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com, Minggu (11/5/2025).
Adapun informasi perpajakan dalam TAM bersumber langsung dari proses bisnis yang dilakukan DJP, sehingga data yang ditampilkan selalu mutakhir, akurat, dan transparan. Sistem ini juga memungkinkan Wajib Pajak memantau dan mengelola sendiri informasi perpajakannya kapan pun dan dari mana pun.
Untuk dapat mengakses TAM, Wajib Pajak cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau NPWP 16 digit beserta password yang telah dibuat saat aktivasi akun. Fitur pendaftaran baru juga tersedia bagi Wajib Pajak yang belum memiliki akun elektronik, lengkap dengan opsi pemulihan kata sandi serta pilihan bahasa Indonesia dan Inggris.
Fitur-Fitur TAM dalam Coretax
Setelah berhasil login melalui TP Portal, pengguna akan langsung diarahkan ke dua fitur utama TAM, yakni Profil Wajib Pajak dan Buku Besar Wajib Pajak. Keduanya menyajikan data penting dalam format yang mudah dipahami dan saling terintegrasi.
1. Profil Wajib Pajak
Fitur ini menyajikan gambaran menyeluruh terkait kondisi perpajakan Wajib Pajak. Informasi yang tersedia mencakup alamat, kontak telepon dan email, klasifikasi lapangan usaha, daftar kode billing aktif, fasilitas pajak yang dimiliki, kasus perpajakan yang sedang berjalan, dan saldo buku besar. Seluruh data tersebut dapat dijelajahi lebih lanjut melalui submenu di panel navigasi sebelah kiri.
2. Buku Besar Wajib Pajak
Menu ini mencatat seluruh transaksi perpajakan dalam format entri debit dan kredit, serupa dengan sistem akuntansi keuangan. Buku besar menampilkan kewajiban dan hak perpajakan yang dimiliki oleh Wajib Pajak secara rinci, termasuk pembayaran pajak, pelaporan SPT lebih atau kurang bayar, dan penerbitan ketetapan pajak.
Di sisi kredit, sistem mencatat hak-hak perpajakan seperti setoran pajak yang telah dilakukan atau kelebihan bayar. Sementara itu, sisi debit mencatat kewajiban perpajakan seperti pelaporan SPT kurang bayar maupun ketetapan pajak yang menimbulkan utang pajak.
Manfaat TAM dan Contohnya
Dikutip dari laman resmi DJP, penerapan TAM diklaim membawa banyak manfaat yang nyata bagi Wajib Pajak, khususnya dalam hal kemudahan akses, transparansi, dan efisiensi. Beberapa manfaat utama TAM antara lain:
1. Data yang Terintegrasi
TAM menyatukan seluruh informasi perpajakan ke dalam satu platform. Artinya, Wajib Pajak tidak perlu lagi membuka berbagai sistem atau dokumen untuk memahami status perpajakan.
2. Akses yang Andal dan Praktis
DJP memastikan kalau data yang ditampilkan selalu diperbarui secara otomatis dan bisa diakses kapan saja. Hal ini tentunya untuk memudahkan Wajib Pajak dalam mengambil keputusan atau menindaklanjuti kewajiban perpajakannya.
3. Informasi yang Komprehensif
TAM menyajikan informasi dalam satu tampilan sistem yang mudah dinavigasi. Mulai dari profil usaha hingga status fasilitas dan pelaporan pajak, semuanya tersedia secara menyeluruh.
4. Transparansi Transaksi Pajak
Buku besar menciptakan sistem yang transparan, di mana setiap transaksi perpajakan tercatat secara otomatis dan rapi, sehingga dapat dipertanggungjawabkan baik oleh Wajib Pajak maupun DJP.
Sebagai contoh, jika seorang Wajib Pajak memiliki saldo deposit pajak sebesar Rp100 juta, kemudian melaporkan SPT kurang bayar sebesar Rp5 juta yang dibayar dengan deposit tersebut, maka sistem akan mencatat pengurangan pada sisi debit dan kredit masing-masing sebesar Rp5 juta. Saldo akhir akan menunjukkan sisa hak sebesar Rp95 juta—data ini bisa dipantau secara langsung melalui buku besar.
Comments