in ,

Luhut: “Government Technology” Berpotensi Tambah Penerimaan Negara Rp1.500 Triliun

Luhut: Government Technology
FOTO: IST

Luhut: “Government Technology” Berpotensi Tambah Penerimaan Negara Rp1.500 Triliun

Pajak.com, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bahwa penerapan government technology (GovTech) dapat menambah penerimaan negara hingga Rp1.500 triliun. Menurutnya, digitalisasi menjadi kunci dalam mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.

Government technology ini akan menjawab banyak sekali pertanyaan mengenai korupsi, efisiensi, single data, dan banyak hal lainnya,” ujar Luhut dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (9/1/2025). Ia juga menyebut program ini sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola negara dan memaksimalkan penerimaan pajak.

Dalam upaya mencapai target tersebut, kata Luhut, pemerintah mengandalkan core tax system dan SIMBARA. Sistem yang mulai diterapkan pada Januari 2025 ini, memungkinkan pencatatan dan verifikasi transaksi secara real-time, meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, serta mengoptimalkan penerimaan negara

Baca Juga  DPR: Kebijakan Stimulus PPN Selamatkan Ratusan Ribu UMKM di Jawa Barat

“World Bank mengkritik kita sebagai salah satu negara dengan penerimaan pajak yang kurang baik. Jika program ini berjalan dengan baik, kita bisa mendapatkan hingga 6,4 persen dari GDP atau sekitar Rp1.500 triliun,” jelas Luhut.

Program ini tidak hanya fokus pada penerimaan pajak, tetapi juga bertujuan menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah juga meluncurkan sistem e-catalogue versi 6.0 untuk mengoptimalkan belanja negara. Sistem ini memungkinkan pengawasan real-time, integrasi lintas kementerian dan lembaga, serta evaluasi vendor berbasis data. E-catalogue 6.0 memastikan belanja negara tepat sasaran dan mengurangi pemborosan anggaran.

Digitalisasi juga diterapkan pada layanan publik, seperti administrasi kependudukan, SIM, paspor, pendidikan, dan kesehatan. Upaya ini diharapkan mengurangi birokrasi dan mempercepat pelayanan masyarakat.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksel I Tumbuh 47 Persen hingga November 2024

Untuk mendorong investasi, pemerintah menyempurnakan sistem Online Single Submission (OSS) guna mempercepat perizinan usaha. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan daya saing UKM dan menarik investasi langsung.

Ia juga meminta semua pihak untuk mendukung program ini dan mengesampingkan kritik di awal pelaksanaannya. “Kalau kita lakukan dengan baik dan semua sepakat, jangan berkelahi, jangan terus kritik-kritikkan dulu. Biarkan jalan dulu nanti ya kritik berikan kritik kamu,” tambahnya.

Melalui penerapan teknologi ini, Luhut optimistis Indonesia dapat memperbaiki pengelolaan pajak dan meningkatkan pendapatan negara secara signifikan. Langkah ini diharapkan menjadi game changer yang memperkuat efisiensi tata kelola negara, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *