in ,

Lapor SPT 2025 Pakai Coretax, Kanwil DJP Jakarta Khusus Gelar Konsultasi Publik

Foto: Nadia Amila/Pajak.com

Lapor SPT 2025 Pakai Coretax, Kanwil DJP Jakarta Khusus Gelar Konsultasi Publik

Pajak.com, Jakarta – Menjelang implementasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 dengan sistem Coretax, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus menggelar konsultasi publik untuk memperkuat pemahaman para Wajib Pajak dan pemangku kepentingan terkait perubahan besar di bidang administrasi perpajakan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sinergi Lantai 6 Kanwil DJP Jakarta Khusus ini menjadi ruang penyamaan persepsi agar berbagai pihak memahami arah transformasi perpajakan secara menyeluruh, bukan hanya aspek teknis pelaporan.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan membangun keselarasan visi dan cara pandang para pemangku kepentingan terkait kebijakan perpajakan terbaru.

Ia menuturkan bahwa penekanan utama dalam forum kali ini adalah memberikan gambaran besar mengenai pentingnya integrasi dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang menjadi fondasi utama sistem administrasi perpajakan ke depan.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

“Jadi penyamaan persepsi itu yang penting ya. Ini kan para pihak ini akan saling terkait ya. Dari sisi Wajib Pajak, dari sisi Direktorat Jenderal Pajak ini kan banyak pihak yang terkait. Sehingga penyamaan pemikiran itu jadi penting,” jelas Irawan di sela-sela acara kegiatan forum konsultasi publik tahun 2025, dikutip Pajak.com pada Rabu (3/12/25).

Menurutnya, pemahaman tersebut diperlukan agar Wajib Pajak tidak hanya melihat perubahan dari sisi prosedural, tetapi memahami tujuan strategis yang lebih luas dalam modernisasi layanan perpajakan.

Irawan menyampaikan bahwa penyamaan persepsi menjadi elemen yang sangat penting karena ekosistem perpajakan melibatkan banyak pihak mulai dari Wajib Pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), hingga unit-unit teknis di DJP.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa tujuan kegiatan ini bukan semata memberikan edukasi teknis terkait SPT atau kebijakan tertentu seperti fasilitas Ditanggung Pemerintah (DTP), melainkan membangun pemahaman bahwa pajak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi sehari-hari. Terlebih, perusahaan besar dan para pengelola administrasi pajak internal, seperti pemotong Pajak Penghasilan (PPh) 21, membutuhkan pemahaman mendalam mengenai peran strategis pajak dalam tata kelola perusahaan.

Selain itu, Irawan menekankan bahwa DJP ingin menciptakan pola hubungan yang kolaboratif dengan Wajib Pajak. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dibangun yakni berupa kerja sama yang saling mendukung agar pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan lancar.

Oleh sebab itu, lanjut Irawan, transformasi melalui Coretax dan kebijakan teknis lainnya diharapkan menjadi momentum memperbaiki kualitas layanan sekaligus meningkatkan kepatuhan secara sukarela.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Lebih lanjut, Kanwil DJP Jakarta Khusus juga mengimbau perusahaan-perusahaan besar agar dapat bekerja sama dengan KPP terkait untuk menghadirkan kegiatan sosialisasi di lingkungan perusahaan.

Pendekatan edukasi langsung di kantor Wajib Pajak dinilai dapat membantu percepatan pemahaman para karyawan, khususnya yang mengelola administrasi SPT dan proses pemotongan pajak harian. Langkah ini dipandang perlu mengingat perusahaan besar memiliki jumlah pegawai yang besar dan proses administrasi perpajakan yang kompleks.

Kegiatan konsultasi publik ini dihadiri oleh 18 Wajib Pajak Badan dan 5 Asosiasi Konsultan Pajak. Melalui kegiatan ini, DJP berharap implementasi pelaporan SPT Tahunan 2025 dengan sistem Coretax dapat berjalan lebih mulus, selaras dengan tujuan transformasi sistem perpajakan yang lebih modern, dan efisien.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *