in ,

Kurs Pajak 11 – 17 September 2024

Kurs Pajak 11 – 17 September
FOTO: IST

Kurs Pajak 11 – 17 September 2024 

 Pajak.com, Jakarta – Rupiah melanjutkan pelemahan terhadap beberapa mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) pada periode 11 – 17 September tahun 2024.

Pelemahan rupiah dimulai terhadap nilai kurs untuk setiap 1 dollar Amerika Serikat (AS) sebesar Rp 15.473,00. Nilai kurs Negeri Paman Sam ini menguat jika dibandingkan pekan lalu yang berada pada level Rp 15.450,00.

Rupiah juga mengalami pelemahan terhadap setiap 1 dollar Singapura yang senilai Rp 11.864,71. Nilai kurs tersebut menguat apabila dibandingkan dengan minggu lalu yang sebesar Rp 11.850,43 dollar Singapura.

Meski demikian, rupiah menguat terhadap nilai kurs untuk setiap 1 dollar Australia sebesar Rp 10.409,92. Nilai kurs ini melemah jika dibandingkan minggu lalu yang berada di level Rp 10.478,71 per dollar Australia.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Kurs pajak periode 11 – 17 September 2024 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 38/KM.10/KF.4/2024. Kurs digunakan untuk pelunasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Bea Masuk.

Kurs Pajak 11 – 17 September 2024:

Berikut ini kurs pajak periode 11 – 17 September 2024:

No. Mata Uang  Nilai Perubahan
1. Dolar Amerika Serikat (USD) 15.473,00 23,00
2. Dolar Australia (AUD) 10.409,92 -68,79
3. Dolar Kanada (CAD) 11.439,96 -22,89
4. Kroner Denmark (DKK) 2.297,65 -4,95
5. Dolar Hongkong (HKD) 1.984,67 3,71
6. Ringgit Malaysia (MYR) 3.557,34 17,52
7. Dolar Selandia Baru (NZD) 9.599,14 -43,45
8. Kroner Norwegia (NOK) 1.452,86 -15,20
9. Poundsterling Inggris (GBP) 20.336,47 -36,65
10. Dolar Singapura (SGD) 11.864,71 14,28
11. Kroner Swedia (SEK) 1.505,20 -7,51
12. Franc Swiss (CHF) 18.265,85 -4,49
13. Yen Jepang (JPY) 10.717,01 51,07
14. Kyat Myanmar (MMK) 7,36 0,01
15. Rupee India (INR) 184,29 0,16
16. Dinar Kuwait (KWD) 50.609,66 2,73
17. Rupee Pakistan (PKR) 55,29 -2,88
18. Peso Philipina (PHP) 274,62 -0,03
19. Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.122,18 -163,75
20. Rupee Sri Lanka (LKR) 51,77 0,29
21. Bath Thailand (THB) 455,44 0,60
22. Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.855,54 6,71
23. Euro Euro (EUR) 17.141,61 -116,38
24. Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.177,17 4,97
25. Won Korea (KRW) 11,57 -0,02
Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Note: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *