in ,

Kurs Pajak 11 – 17 Desember 2024

Kurs Pajak 11 – 17 Desember 2024
FOTO: IST

Kurs Pajak 11 – 17 Desember 2024 

Pajak.com, Jakarta – Rupiah meneruskan pelemahan terhadap mayoritas mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) pada periode 11 – 17 Desember tahun 2024.

Pelemahan rupiah dimulai terhadap nilai kurs untuk setiap 1 dollar Amerika Serikat (AS) sebesar Rp 15.911,00. Nilai kurs Negeri Paman Sam ini menguat jika dibandingkan pekan lalu yang berada pada level Rp 15.879,00 per dollar AS.

Rupiah juga mengalami pelemahan terhadap setiap 1 euro yang senilai Rp 16.760,65. Nilai kurs tersebut menguat apabila dibandingkan dengan minggu lalu yang sebesar Rp 16.729,27 per euro.

Kendati demikian, rupiah mengalami penguatan terhadap setiap 1 dollar Australia sebesar Rp 10.257,43. Nilai kurs Negeri Kanguru ini melemah dibandingkan dengan minggu lalu yang berada pada level Rp 10.316,90 per dollar Australia.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Kurs pajak periode 11 – 17 Desember 2024 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 51/KM.10/KF.4/2024. Kurs digunakan untuk pelunasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Bea Masuk.

Kurs Pajak 11 – 17 Desember 2024:

Berikut ini kurs pajak periode 11 – 17 Desember 2024:

No. Mata Uang  Nilai Perubahan
1. Dolar Amerika Serikat (USD) 15.911,00 32,00
2. Dolar Australia (AUD) 10.257,43 -59,47
3. Dolar Kanada (CAD) 11.304,98 -22,08
4. Kroner Denmark (DKK) 2.247,30 4,14
5. Dolar Hongkong (HKD) 2.044,49 4,21
6. Ringgit Malaysia (MYR) 3.579,09 10,39
7. Dolar Selandia Baru (NZD) 9.335,27 5,70
8. Kroner Norwegia (NOK) 1.435,52 1,90
9. Poundsterling Inggris (GBP) 20.216,39 133,58
10. Dolar Singapura (SGD) 11.846,38 24,28
11. Kroner Swedia (SEK) 1.453,81 2,56
12. Franc Swiss (CHF) 18.021,02 52,82
13. Yen Jepang (JPY) 10.608,49 158,26
14. Kyat Myanmar (MMK) 7,56 -0,01  
15. Rupee India (INR) 187,81 -0,50
16. Dinar Kuwait (KWD) 51.715,34 45,69
17. Rupee Pakistan (PKR) 56,83 -0,04
18. Peso Philipina (PHP) 273,25 3,22
19. Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.235,12 7,80
20. Rupee Sri Lanka (LKR) 54,80 0,19
21. Bath Thailand (THB) 464,39 4,42
22. Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.828,08 -4,83
23. Euro Euro (EUR) 16.760,65 31,38
24. Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.184,80 -5,43
25. Won Korea (KRW) 11,23 -0,14
Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Note: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *