in ,

Kongres XII IKPI Resmi Dibuka! Pemilihan Ketua hingga Komitmen Dorong UU Konsultan Pajak 

Kongres XII IKPI
FOTO: Aprilia Hariani

Kongres XII IKPI Resmi Dibuka! Pemilihan Ketua hingga Komitmen Dorong UU Konsultan Pajak 

Pajak.com, Bali – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi membuka Kongres XII bertajuk ‘Bersama Mewujudkan IKPI yang Profesional, Berintegritas dan Berkelanjutan’ di Nusa Dua, Bali pada (19/8). Beberapa agenda utama dalam kongres XII yang digelar mulai 18 – 20 Agustus 2024 ini, meliputi pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, ketua pengawas, hingga penegasan komitmen IKPI dalam mendukung Undang-Undang (UU) Konsultan Pajak.

Kongres XII IKPI dibuka secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali Nurbaeti Munawaroh, yang didampingi oleh Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, Ketua Panitia Acara Kongres XII IKPI Lisa Purnamasari, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Erawati, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Nyoman Sujendra, serta Ketua Komite Tetap Asosiasi Jasa Keuangan dan Profesi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Julian Eka Wardhana. Kongres XII IKPI ini juga dihadiri oleh sekitar 1660 peserta dari IKPI cabang seluruh Indonesia. Adapun total anggota IKPI tercatat sebanyak 7.026 dari 42 cabang seluruh tanah air.

Secara lengkap, ada 6 agenda kongres XII IKPI, yaitu meliputi laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2019 – 2024; penetapan perubahan AD/ART; penetapan perubahan kode etik dan standar profesi; penetapan program kerja; dan penetapan lokasi kongres lima tahun yang akan datang; serta pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan ketua pengawas periode 2024-2029.

Adapun pasangan calon nomor (01) adalah Vaudy Starworld dan Jetty, sementara pasangan calon Nomor (02) Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari. Kemudian, calon ketua pengawas Nomor (01) adalah Prianto Budi Saptono, Nomor (02) Harun Pandapotan, Nomor (03) Sistomo Siswoatmodjo, dan Nomor (04) Nuryadin Rahman.

Baca Juga  IKPI Perkuat Solidaritas dan Profesionalitas, Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

Ketua Umum Ruston Tambunan menegaskan, IKPI merupakan organisasi konsultan pajak pertama dan memiliki anggota terbanyak seluruh Indonesia. Sekilas mengulas, IKPI didirikan pada tanggal 27 Agustus 1965 atas prakarsa J. Sopaheluwakan, A. Rahmat Abdisa, Erwin Halim, dan A.J.L. Loing, dan Hidayat Saleh.

Kali pertama asosiasi ini disebut dengan nama Ikatan Konsulen Pajak Indonesia yang ditetapkan dalam Kongres yang pertama pada tanggal 31 Oktober 1975 di Jakarta. Pada Kongres di Bandung pada 21 November 1987, nama organisasi pun resmi diubah menjadi IKPI.

Ruston juga memastikan bahwa sebagai intermediariesIKPI akan terus memperkuat komitmen untuk membantu Wajib Pajak memenuhi hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Secara simultan, IKPI menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan dan penerimaan negara. Khususnya, mitra strategis DJP dalam melaksanakan sosialisasi serta edukasi perpajakan.

“Saya sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Bapak Suryo Utomo (Dirjen Pajak). Kita (Wajib Pajak/konsultan pajak) dan DJP ibarat rel kereta yang harus sama-sama kuat agar tidak anjlok keretanya, sehingga dapat melaju di gerbong yang sama untuk menuju satu tujuan, yaitu mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian bangsa. Hal ini sesuai dengan misi IKPI sebagai organisasi yang mandiri dan profesional,” ungkap Ruston dalam sambutannya.

Di sisi lain, IKPI juga mendorong lahirnya UU Konsultan Pajak untuk memberikan perlindungan bagi Wajib Pajak agar mendapatkan mitra konsultan pajak yang berkompeten dan berintegritas melalui pengaturan setingkat UU. Rancangan UU Konsultan Pajak sejatinya telah masuk dalam prolegnas sejak tahun 2019.

“UU Konsultan pajak sangat penting sebagai payung hukum bagi konsultan pajak dalam menjalankan profesinya. Bersamaan dengan itu juga perlindungan bagi Wajib pajak untuk mendapatkan mitra kerja konsultan pajak dalam melaksanakan hak dan Kewajiban perpajakannya. Oleh karena itu, IKPI akan terus memperjuangkan dan berharap RUU Konsultan pajak itu dapat dibahas dan diwujudkan menjadi Undang Undang dalam masa pemerintahan Presiden terpilih tahun 2024-2029 Bapak Prabowo Subianto,” jelas Ruston.

Ia pun berharap hasil Kongres XII IKPI dapat berjalan lancar dan mampu mewujudkan visi dan misi organisasi.

Baca Juga  IKPI Jadi Organisasi Konsultan Pajak Kelas Dunia

Sementara itu, Ketua Panitia Acara Kongres XII IKPI Lisa Purnamasari mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan kongres tahun ini, baik para sponsor, panitia, dan berbagai pemangku kepentingan yang mendukung kemajuan organisasi—mewujudkan IKPI yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.

Kepala PPPK Kemenkeu Erawati menyadari pentingnya profesi konsultan pajak sebagai intermediaries dalam membantu Wajib Pajak menjalankan hak serta kewajiban perpajakannya. Ia berharap, IKPI dapat memperkuat sinergi dengan PPPK Kemenkeu untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan negara.

“Di sisi lain, konsultan pajak dituntut untuk mengikuti perubahan peraturan perpajakan serta dinamika ekonomi, serta terus bersikap adaptif dan inovatif. Maka, kami memandang dan mengapresiasi IKPI terus merumuskan suatu standar bagi konsultan guna menjaga layanan dan integritas profesi,” ungkap Erawati.

Hal seirama juga diungkapkan oleh Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh. Ia mengapresiasi pelaksanaan Kongres XII IKPI sebagai salah satu upaya organisasi menjaga profesionalisme dan integritas demi meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak.

“Profesionalisme IKPI tecermin di dalam komitmen anggotanya untuk terus meningkatkan kompetensi dan pelayanan kepada Wajib Pajak. Hal ini tentu membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam upaya meningkatkan angka kepatuhan Wajib Pajak dan penerimaan negara,” ujar Nurbaeti.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Nyoman Sujendra berharap, IKPI senantiasa menjadi mitra pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak yang bermuara pada pengoptimalan penerimaan negara serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia pun mengapresiasi pelaksanaan Kongres XII IKPI di Bali wujud membantu pemulihan ekonomi daerah setelah pandemi COVID-19.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *