in ,

Ketegangan Mereda, Pemerintah AS dan Tiongkok Sepakat Turunkan Tarif Impor

Pemerintah AS dan Tiongkok Tarif Impor
FOTO: IST

Ketegangan Mereda, Pemerintah AS dan Tiongkok Sepakat Turunkan Tarif Impor

Pajak.com, Jenewa – Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT/Cina) akhirnya menandatangani kesepakatan penting untuk menurunkan tarif impor yang selama ini menjadi sumber ketegangan ekonomi antara kedua negara. Perkembangan ini membawa angin segar bagi stabilitas perdagangan global.

Kesepakatan ini menandai titik balik dalam hubungan dagang antara dua ekonomi terbesar dunia. Dalam dokumen resmi berjudul Pernyataan Bersama Pembicaraan Ekonomi dan Perdagangan Tiongkok-AS di Jenewa, kedua negara menegaskan kembali pentingnya kerja sama dan hubungan ekonomi yang sehat, stabil, dan saling menguntungkan.

“Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyadari pentingnya hubungan ekonomi dan perdagangan bilateral terhadap ekonomi kedua negara dan global; Menyadari pentingnya hubungan ekonomi dan perdagangan yang kontinu, berjangka panjang dan saling menguntungkan,” jelas Pemerintah AS dan Cina dalam pernyataan bersama dikutip Pajak.com dari laman Whitehouse pada Rabu (14/5/25).

Baca Juga  Rasio Pajak 2025 Diproyeksi Merosot Jadi 10,03 Persen, Ini Kata DJP 

Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, AS dan Tiongkok sepakat untuk menurunkan tarif yang sebelumnya diberlakukan sebagai bagian dari perang dagang. Pihak AS menyampaikan dua langkah utama yang akan dilaksanakan sebelum 14 Mei 2025.

Pemerintah AS menyatakan bahwa pihaknya akan merevisi tarif tambahan terhadap barang-barang asal Tiongkok, termasuk dari Hong Kong dan Makau yang telah ditetapkan dalam perintah eksekutif nomor 14257 tertanggal 2 April 2025. Dalam kebijakan ini, tarif sebesar 24 persen akan dihentikan selama 90 hari pertama, sementara tarif 10 persen akan tetap diberlakukan.

AS juga akan membatalkan tarif tambahan yang sebelumnya ditetapkan dalam dua perintah eksekutif terpisah, yakni nomor 14259 tanggal 8 April 2025 dan nomor 14266 tanggal 9 April 2025.

Baca Juga  Kurs Pajak 9 – 15 Juli 2025

“Tarif 24 persen akan diberhentikan dalam 90 hari pertama, sementara dipertahankan tarif 10 persen,” tulis Pemerintah AS.

Di sisi lain, Tiongkok juga mengambil langkah serupa. Berdasarkan pengumuman nomor 4 dari Komisi Revisi Pajak, Pemerintah Tiongkok akan menangguhkan tarif tambahan sebesar 24 persen terhadap barang asal AS untuk jangka waktu 90 hari, sambil mempertahankan tarif 10 persen. Selain itu, tarif tambahan lainnya yang tertuang dalam pengumuman nomor 5 dan 6 juga akan dicabut.

Tidak hanya itu, Tiongkok juga berkomitmen untuk menghapus berbagai tindakan balasan non-tarif yang diberlakukan terhadap AS sejak 2 April 2025.

“Mengambil langkah yang seperlunya untuk menghentikan atau membatalkan langkah balasan non-tarif terhadap AS yang dimulai pada tanggal 2 April 2025,” jelas Pemerintah Cina.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Jebol, IEF: Pemerintah Berpotensi Revisi Kebijakan Perpajakan Dalam Waktu Dekat

Setelah kebijakan tarif direvisi dan tindakan balasan dicabut, kedua negara sepakat untuk melanjutkan diskusi ekonomi secara berkala. Hal ini menunjukkan komitmen serius kedua pihak dalam menjaga komunikasi terbuka dan menghindari konflik serupa di masa mendatang.

Dalam struktur diskusi ini, perwakilan Tiongkok adalah Wakil Perdana Menteri Dewan Negara He Lifeng. Sementara AS diwakili oleh Menteri Keuangan Scott Bessent, dan Perwakilan Dagang Jamieson Greer.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *