in ,

Kemenkeu Tegaskan Strategi Pajak 2025 di IFA “Annual International Tax” Seminar 2024

Kemenkeu Strategi Pajak 2025
FOTO: IST

Kemenkeu Tegaskan Strategi Pajak 2025 di IFA “Annual International Tax” Seminar 2024

Pajak.com, Jakarta – Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pande Putu Oka Kusumawardani, memaparkan strategi pajak Indonesia pada 2025 mendatang dalam acara The 12th IFA Annual International Tax Seminar 2024. Dalam forum internasional tersebut, Pande menekankan bahwa kebijakan pajak digital merupakan instrumen fiskal kunci dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang berperan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

“APBN yang sehat dan kredibel adalah syarat penting untuk menjaga kinerja ekonomi nasional serta memastikan kesejahteraan rakyat,” ujar Pande dalam seminar yang dihadiri para ahli pajak internasional, pada Rabu (11/12).

Strategi Kebijakan Jangka Pendek dan Panjang

Baca Juga  Luhut Usul ke Prabowo “Family Office” Dibentuk Februari 2025

Pande menguraikan bahwa APBN 2025 dirancang menghadapi tantangan global seperti peningkatan kemiskinan, perlambatan ekonomi di Tiongkok dan Eropa, serta ketegangan geopolitik. Strategi kebijakan dirancang dalam dua kerangka: jangka pendek serta menengah-panjang.

  • Jangka pendek: Fokus pada keberlanjutan program prioritas nasional, penguatan ekonomi hijau, serta peningkatan kerja sama internasional.
  • Jangka menengah-panjang: Berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia, ketahanan energi dan pangan, transformasi digital, dan infrastruktur yang berkelanjutan.

Reformasi Pajak dan Pendapatan Negara

Target penerimaan negara dalam APBN 2025 mencapai Rp 3.005 triliun, dengan pendapatan pajak sebesar Rp 2.490 triliun. Target ini didukung oleh langkah strategis berupa:

  • Penguatan basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, seperti edukasi pajak untuk mengubah perilaku kepatuhan, pengawasan terhadap Wajib Pajak High Wealth Individuals (HWI), transaksi afiliasi, serta ekonomi digital.
  • Peningkatan kerja sama internasional, termasuk pertukaran data dan penerapan kesepakatan pajak global.
  • Pemanfaatan teknologi seperti digital forensics dan sistem inti perpajakan (Core Tax Administration System/CTAS) untuk meningkatkan efisiensi administrasi.
  • Reformasi organisasi dan SDM, melalui peningkatan kualitas tenaga kerja, audit bersama, dan koordinasi lintas lembaga pemerintah.
Baca Juga  Mendagri Tito: Perubahan PKB dan BBNKB Permudah Pembagian Kewenangan dan Percepat Distribusi Pajak

Insentif Fiskal untuk Transformasi Ekonomi

Selain perluasan basis pajak, pemerintah mengedepankan insentif fiskal yang terukur untuk mendukung sektor ekonomi bernilai tambah tinggi, akselerasi ekonomi hijau, serta pengembangan UMKM. Serta, meningkatkan daya saing bisnis dan kualitas sumber daya manusia untuk mendorong produktivitas serta kesejahteraan rakyat.

Pande juga menggarisbawahi asumsi makro APBN 2025, meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi 2,5 persen nilai tukar Rp 16.000 per dollar Amerika Serikat (AS), dan lifting minyak 605.000 barel per hari. Rasio defisit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diproyeksikan turun di bawah 2 persen, didukung oleh pengelolaan utang yang lebih baik.

“Langkah-langkah ini memastikan pendapatan negara tetap stabil, sehingga kita berada pada jalur fiskal yang positif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.

Baca Juga  Transaksi Pakai Uang Elektronik dan Dompet Digital Kena PPN 12 Persen, Ini Perhitungannya!

Seminar ini tidak hanya mempertegas komitmen Indonesia terhadap reformasi fiskal yang berkelanjutan, tetapi juga memberikan arah baru untuk kebijakan perpajakan masa depan, khususnya dalam mengoptimalkan pendapatan negara sambil tetap menjaga iklim investasi.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *