in ,

Kanwil DJP Jaksel II Kukuhkan 116 Relawan Pajak untuk Asistensi Pelaporan SPT Tahunan

Kanwil DJP Jaksel II Kukuhkan 116 Relawan Pajak
FOTO: Kanwil DJP Jaksel II

Kanwil DJP Jaksel II Kukuhkan 116 Relawan Pajak untuk Asistensi Pelaporan SPT Tahunan

Pajak.com, Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan (Kanwil DJP Jaksel) II Neilmaldrin Noor mengukuhkan 116 relawan pajak, di Aula Kanwil DJP Jaksel II. Relawan pajak ini akan bertugas di 7 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama unit vertikal Kanwil DJP Jaksel II untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.

Neilmaldrin menyampaikan bahwa relawan pajak ini merupakan bagian dari program Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani). Program ini diinisiasi Kantor Pusat DJP karena peningkatan Wajib Pajak yang tidak sebanding dengan jumlah pegawai DJP. Oleh karena itu, relawan pajak berfungsi sebagai perpanjangan tangan DJP dalam melayani dan mengedukasi Wajib Pajak.

”DJP merasakan program Renjani menjadi satu bagian dan satu hal positif yang kita laksanakan, bagaimana kita bekerja sama dengan para relawan pajak dalam melayani Wajib Pajak.” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(17/1).

Neilmaldrin memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada relawan pajak yang secara sukarela dan antusias mendaftarkan diri dalam program Renjani ini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jaksel II Dwi Akhmad Suryadidjaya menuturkan bahwa peran relawan pajak sesuai dengan salah satu isi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksel II Ajak Mahasiswa Pahami Peran Penting Pajak untuk Kesejahteraan

Pembekalan Relawan Pajak 

Sebelum dikukuhkan, Kanwil DJP Jaksel II memberikan pembekalan dan pelatihan seputar SPT tahunan, aturan perpajakan, dan kehumasan.

Materi komunikasi dan pelayanan disampaikan oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jaksel II Fransiska Yansye; materi pengenalan nilai-nilai kementerian keuangan dan pengendalian gratifikasi dibawakan oleh Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Siscka Mirela Juniati; serta pembekalan materi kehumasan dan pengelolaan media sosial DJP oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jaksel II Indriastuti Heny Setyawati.

Adapun 116 relawan pajak yang dikukuhkan adalah mahasiswa dari 8 tax center perguruan tinggi di lingkungan Kanwil DJP Jaksel II, yaitu Universitas Nasional, Universitas Pancasila, Universitas Budi Luhur, Universitas Satya Negara Indonesia, Universitas Al-Azhar Indonesia, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957, Universitas Tanri Abeng, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM. Pengukuhan disaksikan oleh Pejabat Eselon III dan Eselon IV Kanwil DJP Jaksel II, serta dosen dari masing-masing perguruan tinggi.

Selain itu, Kanwil DJP Jaksel II juga memberikan penghargaan kepada 16 relawan pajak masa bakti tahun 2024.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

-1 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *