in ,

Kanwil DJP Jakpus Catatkan Penerimaan Pajak Rp 62,58 T

Kanwil DJP Jakpus Catatkan Penerimaan
FOTO: Kanwil DJP Jakpus

Kanwil DJP Jakpus Catatkan Penerimaan Pajak Rp 62,58 T 

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat (Kanwil DJP Jakpus) catatkan realisasi penerimaan sebesar Rp 62,58 triliun hingga 31 Agustus tahun 2024. Kinerja tersebut mencapai 60,55 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan senilai Rp 102,41 triliun.

“Kinerja penerimaan neto ditopang oleh (strategi) PPM (Pengawasan Pembayaran Masa) sebesar Rp 60,01 triliun yang berkontribusi 95,91 persen dari total penerimaan (capaian 63,41 persen dari target) dan penerimaan PKM (Pengawasan Kepatuhan Material) Rp 2,56 triliun yang berkontribusi 4,09 persen dari total penerimaan (capaian 29,38 persen dari target),” ungkap Kepala Kanwil DJP Jakpus Eddi Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (15/9).

Merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-05/PJ/2022, PPM adalah pengawasan terhadap Wajib Pajak atas perilaku pelaporan dan pembayaran masa yang dikaitkan dengan aktivitas ekonomi pada tahun pajak berjalan melalui penelitian kepatuhan formal dan penelitian kepatuhan material atas tahun pajak berjalan. Sementara, PKM merupakan adalah rangkaian kegiatan pengujian kepatuhan terhadap Wajib Pajak atas pelaporan dan pembayaran pajak. PKM tindak lanjut analisis data dalam rangka kegiatan pengawasan, ekstensifikasi, pemeriksaan, penagihan, dan penegakan hukum yang berkaitan dengan tahun pajak sebelum tahun pajak berjalan.

Eddi pun mengelaborasi, mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif dibandingkan tahun sebelumnya, diantaranya penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri (tumbuh 14,3 persen), Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 (18,3 persen), dan PPN impor (1,4 persen).

Baca Juga  Sengaja Tidak Lapor SPT Masa, Kanwil DJP Jakpus Serahkan Wajib Pajak ke Kejaksaan Negeri 

“Dari sisi sektoral, mayoritas sektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, diantaranya administrasi pemerintahan (tumbuh 26,6 persen), jasa perusahaan (17,9 persen), serta transportasi dan pergudangan (4,3 persen),” urai Eddi.

Dari sisi subsektor, mayoritas subsektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, diantaranya pemerintahan (tumbuh 26,6 persen), perdagangan eceran (2,6 persen), dan jasa keuangan (2,7 persen).

“Melihat realisasi penerimaan hingga saat ini, kita optimistis bisa mencapai target penerimaan di tahun 2024 ini dengan dukungan dari masyarakat pembayar pajak,” imbuh Eddi.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *