in ,

Kanwil DJP Banten Kukuhkan 704 Relawan Perpajakan Tahun 2025

Kanwil DJP Banten 704 Relawan
FOTO: IST

Kanwil DJP Banten Kukuhkan 704 Relawan Perpajakan Tahun 2025

Pajak.com, Banten – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten secara resmi mengukuhkan 704 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025. Prosesi pengukuhan ini dilakukan secara hybrid, yakni secara luring di Aula Krakatau Lantai 3 Kanwil DJP Banten serta daring melalui aplikasi Microsoft Teams.

Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna, menegaskan bahwa program relawan pajak merupakan bentuk nyata sinergi antara DJP dan tax center di perguruan tinggi.

“Kehadiran para relawan pajak menjadi jembatan untuk menyampaikan informasi tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami,” ujar Cucu dalam sambutannya, dikutip Pajak.com pada Rabu (5/2/2025).

Baca Juga  Bea Cukai dan Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 470 Kilogram Sabu

Renjani merupakan individu yang secara sukarela berkontribusi dalam kegiatan administrasi maupun edukasi perpajakan. Program ini memungkinkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk belajar langsung melalui praktik di lapangan serta menjalankan pengabdian masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Sebanyak 704 relawan pajak ini akan bertugas di 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Banten hingga Desember 2025. Mereka akan membantu Wajib Pajak dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, memberikan asistensi dalam layanan Business Development Services, serta mendukung penyebarluasan konten kehumasan dan edukasi perpajakan.

Selain itu, mereka juga terlibat dalam berbagai kegiatan pendukung yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pajak di kalangan masyarakat. Melalui peran ini, diharapkan kesadaran pajak masyarakat semakin meningkat, dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus berkembang.

Baca Juga  Pemkot Mataram Kaji Ulang Target Pajak Hotel Usai Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

Keberhasilan program Renjani Kanwil DJP Banten tak terlepas dari keterlibatan tax center yang berasal dari 19 perguruan tinggi. Institusi pendidikan yang berpartisipasi meliputi:

  1. Politeknik Keuangan Negara STAN
  2. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  3. Universitas Pelita Harapan
  4. Universitas Muhammadiyah Jakarta
  5. Universitas Pamulang
  6. Universitas Multimedia Nusantara
  7. Universitas Pembangunan Jaya
  8. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  9. Universitas Mathla’ul Anwar
  10. Universitas Bina Bangsa
  11. Universitas Al-Khairiyah
  12. Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin
  13. Universitas Serang Raya
  14. STIAMI Kampus F Tangerang
  15. Universitas Muhammadiyah Tangerang
  16. Universitas Pradita
  17. Politeknik Piksi Input Serang
  18. Universitas Bina Nusantara Alam Sutera
  19. Universitas Terbuka

Kanwil DJP Banten berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran pajak masyarakat melalui edukasi yang lebih efektif, penguatan kompetensi relawan dalam penyuluhan perpajakan, serta mendukung pencapaian tahapan inklusi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi dan menengah.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *