in ,

Kanwil DJP Banten Catatkan Penerimaan Pajak Rp14,64 Triliun hingga 31 Maret 2025

Kanwil DJP Banten Penerimaan
FOTO: Kanwil DJP Banten

Kanwil DJP Banten Catatkan Penerimaan Pajak Rp14,64 Triliun hingga 31 Maret 2025

Pajak.com, Banten – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp14,64 triliun hingga 31 Maret 2025. Kinerja itu mencapai 17,97 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 senilai Rp81,48 triliun.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Banten Edwin Warganingrat mengungkapkan bahwa penerimaan pajak itu ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri yang berkontribusi 29,28 persen, PPN impor dengan kontribusi 28,89 persen, dan pajak lainnya 11,88 persen.

”Berdasarkan jenisnya, realisasi Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar 16,93 persen dari target, PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 17,75 persen, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 6,19 persen, serta pajak lainnya 122,6 persen,” urai Edwin dalam Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional Banten, dikutip Pajak.com, (6/5/25).

Di unit vertikal Kanwil DJP Banten, ia juga menyebut bahwa realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pondok Aren sebesar 22,16 persen.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Soekarno – Hatta Gatot Sugeng Wibowo menyampaikan bahwa  penerimaan Kepabeanan dan cukai sebesar Rp3,22 triliun hingga 31 Maret 2025. Kinerja ini  memenuhi 22,54 persen dari target APBN 2025 senilai Rp14,30 triliun.

Baca Juga  Kanwil DJP Banten dan BPK Dukung Pengawasan Pemungutan Pajak di Lembaga Pemerintahan

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten Suska menyebut kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp395,69 miliar atau 29,71 persen dari target.

“Kinerja PNBP ditopang oleh pendapatan pelayanan pertanahan, jasa kepelabuhanan, pendapatan paspor, pendapatan jasa pelayanan pendidikan dan jasa pelayanan rumah sakit,” ungkap Suska.

Selain itu, ia juga melaporkan realisasi belanja negara Provinsi Banten yang terserap Rp6,52 triliun atau 23,63 persen dari pagu. Menurut Suska, secara keseluruhan kinerja APBN 2025 Provinsi Banten lebih baik dari bulan sebelumnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *