in ,

Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Pusat Logistik Berikat ke Epson

Kanwil Bea Cukai Jakarta
FOTO: Kanwil Bea Cukai

Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Pusat Logistik Berikat ke Epson

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil Bea Cukai) Jakarta berikan izin Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Indonesia Epson Industry (Epson). Melalui fasilitas PLB perusahaan berhak mendapatkan berbagai fasilitas perpajakan, yang tidak dikenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi menjelaskan bahwa PLB merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean. Hal ini berlaku satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.

Baca Juga  Gagal Buat “Password” dan “Passphrase” di “Core Tax”? Ini Solusi dari DJP

“Sebelum menerima izin PLB, Epson telah menjalani serangkaian pemeriksaan Bea Cukai, yaitu verifikasi persyaratan administrasi, sistem IT (information technology) inventory, akses CCTV (closed-circuit television) dan ruang penyimpanan barang impor. Kemudian, perusahaan memaparkan proses bisnisnya yang bertujuan untuk memastikan fasilitas yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi perusahaan,” ungkap Rusman dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(20/11).

Melalui pemberian fasilitas ini Bea Cukai mendorong para pelaku bisnis untuk dapat mengembangkan usahanya. Karena PLB merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan—termasuk kepabeanan.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 272 Tahun 2015 tentang Pusat Logistik Berikat, penerima izin PLB akan diberikan kemudahan pelayanan perizinan dan kemudahan pelayanan kegiatan operasional.

Baca Juga  Pengusaha Nilai Persiapan dan Sosialisasi “Core Tax” Belum Optimal

“Dengan semakin berkembangnya usaha, nantinya dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor,” ujar Rusman.

Sebagai informasi, Epson merupakan salah satu perusahaan manufaktur elektronik yang berlokasi di Kawasan Industri East Jakarta Industrial Park (EJIP) Cikarang. Anak perusahaan dari Seiko Epson Corporation di Indonesia ini menimbun bahan baku dan bahan penunjang untuk industri printer, hasil produksi printer, dan spare parts. Hingga saat ini Epson memiliki customer sebanyak 90 perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *