in ,

Kantor Pajak “Crazy Rich” Beberkan Jurus Kejar Target 2025, Ada Pengawasan Grup hingga Penegakan Hukum

Foto: Kanwil LTO

Kantor Pajak Crazy Rich” Beberkan Jurus Kejar Target 2025, Ada Pengawasan Grup hingga Penegakan Hukum

 Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO) mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp413,89 triliun hingga 30 September 2025 atau 56,3 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp734,714 triliun. Kantor yang mengadministrasikan Wajib Pajak crazy rich dan perusahaan besar ini pun membeberkan sejumlah jurus untuk mencapai target tersebut, beberapa diantaranya ada kegiatan pengawasan Wajib Pajak grup hingga penegakan hukum.

Kepala Kanwil LTO Yunirwansyah memastikan bahwa pihaknya telah merespons dan mengambil kebijakan antisipatif atas berbagai risiko utama yang akan dihadapi dalam menghimpun penerimaan pajak di tahun 2025.

Risiko itu terkait dengan tingginya restitusi, moderasi harga komoditas, dan peralihan sistem perpajakan,” ujar Yunirwansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (27/11/25).

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Maka dari tu, Kanwil LTO terus melakukan optimalisasi pengawasan pembayaran masa, optimalisasi pengujian kepatuhan material, optimalisasi pemanfaatan data internal dan eksternal, dan optimalisasi pengawasan Wajib Pajak grup.

“Kanwil LTO juga melakukan optimalisasi pencairan tunggakan pajak, optimalisasi penegakan hukum, dan optimalisasai penyuluhan dan edukasi sehubungan peralihan sistem perpajakan,” ungkap Yunirwansyah.

Ia menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan upaya pengamanan penerimaan negara sesuai guideline yang diberikan Kantor Pusat DJP. Para jajaran harus melakukan effort secara optimal di setiap rumpun tugas dan fungsi (tusi), khususnya bagi yang mengampu penerimaan pajak dalam Komite Kepatuhan.

“Tidak ada masalah yang besar, karena kita punya Allah Yang Maha Besar,” imbuh Yunirwansyah.

Ia mengakui, mayoritas penerimaan pajak hingga 30 September 2025 mengalami kontraksi dibandingkan tahun 2024. Kanwil LTO menganalisis bahwa kontraksi terjadi akibat penurunan penerimaan Wajib Pajak sektor perbankan sebagai dampak dari Peraturan Menteri Keuangan 74 Tahun 2024 (PMK 74/2024), penerapan Tax Effective Rate (TER), volatilitas harga komoditas, kenaikan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP), dampak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 (PP 15/2022), dan dampak diberlakukannya PMK 59/2022.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Kendati demikian realisasi sejumlah jenis pajak utama menunjukkan pertumbuhan positif, diantaranya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor (tumbuh 3,5 persen), Pajak Penghasilan (PPh) final (0,1 persen), PPh Pasal 25/29 orang pribadi (25,3 persen), dan PPh Pasal 26 (3 persen), dan jenis pajak lainnya (14,7 persen).

“Dari sisi per sektor usaha utama, penerimaan pajak dari sejumlah sektor usaha utama mengalami kontraksi dari tahun sebelumnya. Namun mayoritas sektor usaha utama realisasi penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan positif,” ungkap Yunirwansyah.

Ia pun memerinci, kinerja jasa keuangan dan asuransi (tumbuh 1,7 persen); pengadaan listrik, gas, dan uap air (5,6 persen); transportasi dan pergudangan (11,1 persen); pertanian (70,2 persen); pejabat negara dan karyawan (30,5 persen); pengadaan air dan daur ulang (16,4 persen); penyediaan akomodasi (4,57 persen); dan jenis pajak lainnya (55,8 persen).

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Dari sisi kepatuhan formal, Kanwil LTO menerima 1.882 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh hingga 30 September 2025.

“Perlu disampaikan bahwa target SPT Tahunan PPh tahun 2025 sebanyak 1.658 SPT, maka capaian kepatuhan SPT tahunan PPh di Kanwil LTO sudah mencapai 113,51 persen,” pungkas Yunirwansyah.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *